Polisi Ringkus Tiga Orang Terkait Pembunuhan Hakim PN Medan

Jakarta – Tim Jatanras Krimum Polda Sumut dan Reskrim Polrestabes Medan meringkus tiga orang yang diduga terlibat pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Tim gabungan tersebut meringkus tiga orang di lokasi berbeda.

“Ya benar, ada tiga orang (yang ditangkap),” kata Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/1).

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, ketiga tersangka berinisial JN, RN dan HN. Namun Andi Rian belum mau menjelaskan peran masing-masing tersangka. Saat ini, katanya, polisi masih melakukan penyisiran barang bukti.

“Inisialnya aja dulu. Kita lagi prarekonstruksi dan menyisir barang bukti di beberapa lokasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobil Toyota Prado warna hitam BK 77 HD miliknya, 29 November 2018 sekitar pukul 13.30 WIB. Mobil tersebut berada di jurang tepatnya di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana. Sementara itu, ada berkisar 50 orang saksi yang diperiksa termasuk istri dari Jamaluddin.

Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin menyatakan penyidik telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi. Dia berjanji kasus ini dapat segera diungkap.

“Sudah ada 48 orang (yang diperiksa),” kata Martuani Sormin akhir tahun lalu. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait