Pelaku Pembunuh Mandor Bangunan Diamankan Polisi di Tanjung Uma

Detaknews.co.id, Batam – Tak butuh waktu lama, ahirnya polisi berhasil membekuk pelaku penikaman H (48) mandor bangunan yang tewas dengan bersimbah darah di Bengkong Sadai, Jumat (11/12/2020) malam.

Polisi berhasil menganmankan dua orang diduga pelaku yang saat ini langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

“Benar, saat ini sudah kita amankan pelakunya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (12/12/2020).

Arie (panggilan akrab, red) mengatakan, pelaku diamankan saat berada di Tanjung Uma pada pukul 23:00 waktu Indonesia bagian barat, dan sudah diamankan dua orang, dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini kita sudah amankan dua orang, dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Arie.

Sebelumnya, diberitakan, seorang mandor bangunan tewas bersimbah darah, ditemukan warga dipinggir jalan dekat jembatan kawasan Bengkong Sadai, Bengkong, Batam, Jumat (11/12/2020) malam.

Mayat tersebut berinisial H (48) diduga dibunuh oleh rekan kerjanya, disebabkan masalah perkejaan sehingga menyebabkan perkelahian Hingga menghilangkan nyawa seseorang. (mar)

Pos terkait