Pemkab Nias Selenggarakan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Hiliserangkai

Nias – Dalam rangka memberikan pemahaman hukum, Pemerintah Kabupaten Nias menyelenggarakan penyuluhan hukum di wilayah Kecamatan Hiliserangkai. Kamis (7/11/19) Pukul 15:15 WIB.

Acara yang diselenggarakan di kantor Kecamatan Hiliserangkai tersebut tampak di hadiri oleh masyarakat Kecamatan Hiliserangkai serta Kasubag Hukum Pemerintah Kabupaten Nias.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun dari pihak Kecamatan ada 3 narasumber pada kegiatan penyuluhan hukum tersebut yaitu dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Polres Nias dan dari Badan Pertanahan.

Dalam sambutannya Camat Hiliserangkai, Sokhiziduho Gulo mengucap terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang telah mengadakan acara tersebut sehingga kata dia, masyarakat banyak tau tentang hukum.

“Saya selaku Camat Hiliserangkai mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias khususnya bagian hukum Setda Kabupaten Nias atas program kegiatan penyuluhan hukum diwilayah Kabupaten Nias tahun 2019 yang salah satu lokasi pelaksanaannya di Kecamatan Hiliserangkai,” katanya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat tersebar luaskan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mengembangkan dan meningkatnya kesadaran hukum bagi masyarakat.

Lebih lanjut camat berharap melalui penyuluhan ini masyarakat dapat mewujudkan budaya hukum dalam bentuk tertib, taat, dan patuh

“Melalui kegiatan ini, kedepan semoga terdapat perubahan yang positif bagi individu/pribadi maupun bagi istitusi penegak hukum, sehingga terwujud dan tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib, taat, dan patuh terhadap kaidah-kaidah hukum yang berlaku,” tutur orang nomor satu di Pemerintahan Kecamatan Hiliserangkai itu.

(Mb/DT)

Pos terkait