Pengamat: Jokowi Ubah Istilah Radikalisme untuk Redam Tensi

Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens menilai istilah manipulator agama sebagai pengganti radikalisme untuk meredam tekanan kelompok radikal. Penggantian istilah itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Istilah presiden ini [manipulator agama] sebetulnya upaya untuk mengurangi sedikit tensi karena pemakaian istilah radikalisme atau kelompok radikal yang berlebihan memunculkan efek yang ganda,” ujar Boni dalam diskusi di Restoran Gado-Gado Boplo, Jakarta, Senin (4/11).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Jokowi meminta jajarannya melakukan upaya serius untuk mencegah meluasnya radikalisme. Menurutnya, perlu ada istilah baru guna mencegah penyebaran radikalisme dengan menerapkan label ‘manipulator agama’.

Boni menuturkan istilah radikalisme bisa menimbulkan penguatan sentimen untuk memerangi radikalisme di Indonesia. Pada sisi lain, istilah radiklalisme bisa menyuburkan radikalisme karena ada efek penguatan nilai-nilai ketika istilah itu digunakan pada level persepsi.

Lebih lanjut, Boni menyatakan istilah radikalisme tidak mudah diganti dengan manipulator agama. Radikalisme, kata dia, fakta yang tidak bisa disederhanakan. Ia sepakat dengan Jokowi mengganti istilah radikalisme menjadi manipulator agama agar Indonesia lebih damai dan tentram.

“Dan bahkan saya melihat penempatan Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan juga menjadi skenario untuk menjaga keseimbangan sistem politik kita, menjaga stabilitas karena goncangan yang cukup kuat di pemilu kemarin,” ujarnya.

“Ada segregasi yang terlalu tajam antara nasionalis dan radikalis,” ujar Boni.

Boni menjelaskan radikalisme secara terminologi merupakan paham yang hendak melakukan perubahan dengan cara fundamental, agresif, bahkan membenarkan kekerasan pada level tertentu. Radikalisme, kata dia, memiliki definisi yang luas karena terdapat dalam politik, sosial, hingga budaya.

Di sisi lain, Boni menyampaikan radikalisme merupakan pekerjaan rumah Kapolri Idham Aziz setelah ditunjuk menggantikan Tito Karnavian. Ia berkata Idham harus memaksimalkan kemampuan selama bertugas di Densus 88 Antiteror untuk menyelesaikan persoalan itu.

Hilangnya radikalisme, kata dia, salah satunya bermanfaat untuk mencegah terjadinya polarisasi pada Pemilu 2024. Ia tidak ingin ada perdebatan antara Islam dan non-Islam atau Islami dan kurang Islami.

“Yang artinya tidak lagi kelompok minorotas yang radikal ini tidak mendominasi narasi kita di ruang publik, mendominasi ruang kampanye, dan politisi-politisi yang dangkal etika moral tidak lagi memanfaatkan sentimen agama sebagai modal politik,” ujarnya.

Adapun tugas Tito, kata Boni, harus mampu melakukan terobosan agar radikalisme tidak berkembang di daerah. Ia melihat Tito sebagai mantan Kapolri mampu melakukan hal itu.

Dia menambahkan, Menteri Agama Fachrul Razi seharusnya bisa membuat kebijakan yang mampu melenyapkan radikalisme. Sebagai mantan Wakil Panglima TNI Fachrul Razi, Boni menduga sengaja ditunjuk Jokowi untuk menumpas radikalisme agama yang menjadi ancaman bagi bangsa ke depan.

“Perlu tangan yang kuat dan orang yang paham betul Islam, tetapi juga powerful punya kekuatan untuk mengendalikan sistem. Pak Fachrul Razi punya kepemimpinan yang kuat dan juga pemahaman agama yang cukup baik,” ujar Boni.

“Saya kira (Fachrul) orang yang tepat berhadapan dengan apakah Hizbut Tahrir atau kelompok sempalan sebagainya, termasuk memerangi sel tidur di Indonesia,” uajrnya.

Perlu Ada Identifikasi

Pengamat terorisme Ridwan Habib menilai perlu ada identifikasi dari instansi atau kementerian terhadap gerakan yang dianggap radikal.

“Setelah ada identifikasi itu, umumkan ke publik, termasuk tokoh-tokohnya. Kemudian kalau itu masuk ranah hukum, tindak secara pidana, misalnya JAD,” ujar Ridwan.

Ridwan menuturkan penindakan bukan tindakan yang langsung dilakukan dalam mengatasi persoalan radikalisme. Pemerintah, kata dia, bisa membina kelompok yang mulai mengarah radikal.

Terkait hal itu, Ridwan juga menyarankan Menko Polhukam Mahfud MD mengumpulkan kementerian terkait untuk membuat satu definisi baku atas radikalisme atau manipulator agama.

Ia berkata pemerintah perlu secara jelas merinci istilah itu agar tidak menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat atau kementerian dan aparat dalam mengidentifikasi atau mengambil tindakan.

“Panduanya bisa buku atau surat keputusan Menko Polhukam. Lalu kemudian disosialisasikan,” ujarnya.

Lebih dari itu, Ridwan menyarankan pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam mengajak pihak-pihak berpengaruh yang kerap berseberangan dengan pemerintah, misalnya Haikal Hasan, Abdul Somad, hingga Adi Hidayat.

“Dipanggil ke Kemenko Polhukam diskusi tentang Pancasila atau NKRI lalu mereka sampaikan kepada umat mereka masing-masing,” ujar Ridwan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait