Jelang HUT ke-76 TNI 2021, Denpom Lanal Batam Gelar Pekan Disiplin

Detak News, BATAM – Personil Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Batam melaksanakan Pekan Disiplin Gaktib Denpom Lanal Batam, di depan Mako Lanal Batam Jl. Tamalatea No.1 Batam, Kamis (30/9/2021).

Kegiatan tersebut berdasarkan Perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Yudo Margono ,S.E.,M.M tertuang dalam Surat Telegram Kasal Nomor 006/POM/0821 TWU 0922.1550 dan Surat Perintah Danlanal Batam Nomor Sprint/382/IX/2021 tanggal 29 September 2021 tentang Pelaksanaan Pekan disiplin dalam Rangka HUT masih dalam rangka menyambut HUT TNI ke-76 tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan dipimpin Langsung Dandenpom Lanal Batam Kapten Laut (PM) Tegar Adami WSP yang melibatkan seluruh personil Detasemen Polisi Militer Lanal Batam.

Tujuan dari Pekan Disiplin Gaktib kali ini, adalah sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut maupun PNS di wilayah kerja Lanal Batam, penyalahgunaan atribut oleh masyarakat Umum serta memberikan peringatan & himbauan kepada Masyarakat Batam untuk tetap melaksanakan protokol Kesehatan.

Sasaran pada Pekan Disiplin Gaktib kali ini adalah, kelengkapan diri prajurit TNI, serta kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, serta memberikan teguran peringatan kepada warga masyarakat Batam yang menggunakan atribut TNI dan stiker TNI Angkatan Laut khususnya pada kendaraan pribadi.

Kasi Lidkrim Denpom Lanal Batam, Kapten Laut (PM) Haikal selaku pelaksana di lapangan mengatakan “Pekan Disiplin gaktib ini telah menjaring dua pelanggar, yaitu menggunakan Sepeda Motor tidak memakai Helm standard sesuai ketentuan dan kendaraan Bermotor yang tidak menggunakan Spion.

Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (P) Sumantrik K,M.M Mengatakan Kegiatan Pekan Disiplin ini akan Terus dilaksanakan setiap saat, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran di wilayah Kerja Lanal Batam.

Selama melaksanakan Operasi Gaktib tetap memperhatikan prokes secara Ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pengunjung THM terjaring razia yustisi oleh Denpom. Ist
Sejumlah pengunjung THM terjaring razia yustisi oleh Denpom. Ist

Razia Personil di THM

Masih dari rangkaian Pekan Disiplin Gaktib Denpom Lanal Batam, dengan melibatkan Detasemen Polisi Militer yang ada di Batam, diantaranya Denpom AU, Denpom AD, Provost Polri dan mitra kerja dalam hal ini Imigrasi Batam dan Satpol PP dilakukan penyisiran ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (3/10/2021) dini hari.

Dalam penertiban gabungan ini, ditemukan 31 pelaku pelanggaran Yustisi yang terdiri dari 16 laki-laki dan 15 perempuan. Dimana 31 orang yang terjaring di THM seputaran Harbourbay dan Nagoya karena tidak membawa kartu identitas.

“Kita menemukan ada 31 orang tidak membawa Kartu identitas diri, mereka kita serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan berikan pengarahan sebelum dipulangkan,” ungkap Dandenpom Lanal Batam Kapten Laut (PM) Tegar Adami WSP.

Penyisiran ke THM, lanjutnya, dilaksanakan guna memastikan tidak adanya personil TNI Polri yang berkeliaran di THM. Sebab menurutnya, ditempat seperti ini rawan terjadi gesekan dan pelanggaran hukum.

“Ini tindakan pencegahan, sekaligus memastikan seluruh personil disiplin pada aturan,” pungkasnya.

Setelah dilakukan pendataan oleh Satpol PP di depan Denpom Lanal Batam, seluruh pelaku pelanggaran Yustisi kemudian dipulang. Dimana bagi perempuan diserahkan kepada keluarga yang menjemput.

Rangkaian kegiatan ini berlangsung dengan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (r)

Pos terkait