Geledah Rumah Adik Ipar Nurhadi, KPK Sita Dokumen soal Kasus Korupsi Rp 46 M

Jakarta – KPK menggeledah rumah adik ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Surabaya. KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik terkait kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat Nurhadi.

“Menemukan sejumlah dokumen yang terkait perkara dan juga alat elektronik, sedangkan DPO belum ditemukan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).

Bacaan Lainnya

Rumah yang digeledah itu di Perumahan Pandugo I Jalan Penjaringan Timur PL-14, Surabaya dilakukan pada Rabu (26/2) kemarin. Penggeledahan dilakuan selama dua jam.

Pantauan di lokasi saat itu, terlihat petugas KPK membawa beberapa koper berwarna biru dan cream. Selain koper, para petugas KPK juga membawa beberapa kardus yang dimasukkan ke dalam mobil.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan di Jakarta, Surabaya hingga Tulungagung. Penggeledahan ini merupakan upaya mencari Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Terkait dengan upaya pencarian daftar pencarian orang terhadap tersangka NH (Nurhadi) dan HS (Hiendra Soenjoto) hari ini kembali tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa titik tempat di wilayah Jawa Timur,” sebut Ali, Rabu (26/2).

Lokasi yang digeledah KPK antara lain, kantor pengacara Rahmat Santoso and Partner dan rumah adik ipar Nurhadi yang berada di Surabaya, rumah mertua Nurhadi yang berada di Tulungagung dan beberapa lokasi di Jakarta yang salah satunya berdasarkan infomasi dari Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Namun hingga kini Nurhadi cs belum tertangkap.

Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, jadi buron KPK bersama tersangka lain, Hiendra Soenjoto.

Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar. Uang itu diduga KPK terkait suap untuk memuluskan perkara yang sedang berlangsung di pengadilan selama Nurhadi menjadi Sekretaris MA pada kurun 2011-2016. (mb/detik)

Pos terkait