UIN Suska: Sudah 3 Kali Dipanggil UAS Tak Hadir, Kami Sangat Kecewa

Pekanbaru – Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Kasim atau Suska Pekanbaru, Riau sudah tiga kali memanggil Ustadz Abdul Somad alias UAS terkait pengunduran diri dai kondang itu dari status aparatur sipil negara (ASN).

Namun, UAS yang merupakan dosen ilmu tafsir dan hadis di kampus tersebut tidak sekalipun memenuhi pemanggilan UIN Suska.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat kecewa, kita sudah tiga kali melakukan pemanggilan terhadap UAS, namun tidak hadir,” kata Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian UIN Suska Ahmad Supardi kepada Okezone, Sabtu (9/11/2019).

Terakhir, rektorat UIN Suska memanggil dan meminta UAS yang dijuluki dai sejuta viewer itu untuk datang ke kampus pada 6 November 2019. Tapi, tak juga hadir.

Padahal Rektorat UIN Suska ingin meminta keterangan UAS secara resmi terkait pengunduran diri dari PNS dan dosen.

Ahmad mangakui, UAS tidak berkewajiban untuk hadir memenuhi panggilan rektorat UIN Suska. Namun, alangkah baiknya, kata dia, UAS datang ke kampus mengingat dia sudah delapan tahun mengabdi di UIN Suska Riau.

“Tidak mestilah (hadir penuhi panggilan). Tetapi kalau atasan atau pimpinan tempat kita bekerja memanggil, seharusnya datanglah” ketusnya.

Karena UAS tak pernah hadir dari tiga kali panggilan, UIN Suska segera mengambil sikap. Opsinya ada dua mengabulkan atau menolak pengunduran diri UAS dari ASN UIN Suska.

Tak Perlu Panggil UAS

Pengamat Kebijakan Publik Riau Saiman Pakpahan berpendapat, tidak ada urgensi pihak UIN memanggil UAS.

“UAS kan sudah jelas mengajukan surat pengunduran diri tidak mengajar lagi. UAS sudah memberi alasan bahwa dia mundur karena kesibukan berdakwah. Itukan sudah jelas,” kata Saiman kepada Okezone, Senin (4/11/2019).

Dia mengatakan, kebijakan UIN Suska Riau memanggil UAS atas pengunduran diri tidak berdasar. Menurutnya, pemanggilan berkali-kali justru menimbulkan kesan seolah-olah UAS bersalah.

“Ada pemanggilan UAS berkali kali, seolah olah dia seperti bersalah saja. Ada kesan memang ada masalah dalam pengunduran diri UAS. Padahal kan tidak, UAS mundur baik baik, alasanya juga bisa diterima,” ujar Saiman yang juga Dosen di Fakultas Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau.

Untuk itu, ia meminta UIN Suska Riau dan kementerian terkait tidak mempersulit pengunduran diri UAS. Menurutnya, pengunduran diri merupakan hak setiap orang, jadi harus dihormati.

“Surat dari UAS tinggal diproses saja. Tidak perlu ada surat pemanggilan. Karena memang kebijakan UIN memanggil UAS tidak tepat dan tidak berdasar,” katanya. (mb/okezone)

Pos terkait