Sekda DKI Sebut KUA PPAS Baru Akan Diunggah Usai Pengesahan

Jakarta – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Saefullah memastikan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) baru akan diunggah setelah pengesahan.

Usai pengesahan, Saefullah menyatakan anggaran tersebut masih bisa dikritik oleh pihak pengawas dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Boleh (dikritik dan dikoreksi) dibongkar boleh. Kita jamin ini transparan semua masyarakat pribadi kelompok silahkan ya diawasi anggaran ini,” kata Saefullah di Silang Monas, Minggu (10/11).

Pemprov DKI menargetkan penyusunan anggaran KUAPPAS rampung paling lambat 30 November. Setelah penyusunan KUAPPAS, akan ada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Pada saat bersamaan, komponen anggaran juga akan dimasukkan ke dalam sistem penganggaran elektronik atau biasa dikenal dengan e-budgeting.

“Setelah paripurna sepakat APBD baru kirim ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) waktu yang paling bagus adalah 1 Januari 2020. Kita sudah final karena kita ada merapikan administrasi 1 Januari,” ungkap Saefullah.

Di tempat yang sama, Saefullah mengaku pihaknya masih belum bisa menentukan total efisiensi dalam draf Anggaran daerah tersebut. Kata Saefullah, jumlah anggaran tersebut baru bisa terlihat jika sudah ada pengesahan anggaran.

“Ini kan masih pembahasan anggaran juga di komisi masih ada di Komisi D. Jadi belum bisa kita simpulkan itu semua masih berjalan,” ujar dia.

Diketahui, pembahasan anggaran di tingkat komisi akan dilanjutkan besok. Setelah pembahasan anggaran di tingkat komisi, maka akan dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) besar serta disetujui menjadi KUAPPAS.

Sebelumnya, banyak pihak yang mengkritisi tertutupnya pembahasan anggaran di DKI Jakarta. Biasanya, Pemprov DKI sudah mengunggah komponen penganggaran di situs resmi apbd.jakarta.go.id agar bisa dilihat publik.

Beberapa yang memprotes ialah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Mereka meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa mengunggah anggaran ke publik yang masih berupa rancangan dan sebelum disahkan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait