Aturan Masuk Kantor Pemerintah Harus Kelihatan Muka, PPP Dukung Menag

Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan lebih jauh soal penggunaan cadar saat masuk ke instansi pemerintahan. Menag menegaskan dirinya hanya mengatakan kalau penggunaan nikab tidak ada di ayat Alquran maupun hadis.

“Cadar tidak melarang. Tidak ada (melarang), saya sebut nikab itu tidak ada ayatnya, tidak ada hadisnya,” kata Fachrul Razi di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Bacaan Lainnya

Fachrul Razi mengatakan pelarangan cadar bukan urusannya. Namun, kata dia, instansi pemerintah mengatur PNS harus berpakaian dengan menampakkan muka sejelas-jelasnya.

“Kalau instansi pemerintah kan memang sudah jelas ada aturannya. Kalau kamu PNS memang boleh pakai tutup muka?” sebut dia.

Menag Fachrul Razi sekali lagi menyebut aturan atau larangan penggunaan cadar sepenuhnya urusan penegak hukum. Namun, dia merekomendasikan agar orang-orang yang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh menutup mukanya sehingga tidak dikenali.

“(Soal tamu instansi pemerintah pakai cadar) itu urusan aparat hukumlah, tapi saya rekomendasikan yang tidak boleh masuk instansi pemerntah itu satu, pakai helm. Kedua, yang mukanya nggak kelihatan, saya nggak sebut cadarlah. Kan bahaya orang masuk nggak tahu itu mukanya siapa,” ucap dia.

Apa yang dikhawatirkan dari orang-orang yang tak menampakkan wajahnya dengan jelas saat bertamu? “Lihat Pak Wiranto nggak? Udahlah, nggak usah banyak tanya, kalian tahu tapi pura-pura nggak tahu aja,” ucap dia.

Ditanya lebih jauh soal soal ada-tidaknya peraturan khusus soal pelarangan cadar, Menag Fachrul Razi menegaskan dia hanya mengatakan penggunaan cadar tidak punya dasar hukum baik di Alquran maupun hadis, menurut pandangannya. Fachrul tidak dalam posisi melarang seseorang pakai cadar atau penutup muka.

“Kalau orang mau pakai ya silakan, ndak ada, dan itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau dia sudah pakai cadar dia sudah tinggi, sudah dekat Tuhan. Silakan saja kalau mau pake,” tegas Jenderal TNI purnawirawan itu.

Meski demikian, Fachrul Razi mendengar akan ada aturan soal memasuki area instansi pemerintahan. Aturan itu menurutnya bakal menyatakan orang-orang yang memakai penutup wajah bakal dilarang memasuki instansi pemerintahan.

“Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul lah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja,” ucap Fachrul Razi.

PPP Dukung Menag

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Ahmad Baidowi menyatakan partainya mendukung rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melarang pengguna cadar masuk ke instansi milik pemerintahan. Larangan itu rencananya diatur lewat peraturan menteri agama.

Politikus yang akrab disapa Awiek itu mengatakan pihaknya setuju bila rencana itu diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di seluruh instansi pemerintahan.

Sebab, kata dia, semua instansi negara adalah alat yang mampu melayani semua masyarakat. Karena itu, semua ASN harus siap dengan aturan yang sudah disusun oleh pemerintah.

“Maka siapapun yang menjadi aparaturnya harus siap dengan aturan negara. [ASN] boleh pakai cadar tapi di luar instansi pemerintahan,” kata Awiek kepada CNNIndonesia.com, Kamis (31/10).

Tak hanya itu, Awiek menilai rencana itu juga baik diterapkan bagi seluruh masyarakat umum yang ingin datang ke instansi pemerintahan.

Ia beralasan agar pemerintah tak kecolongan lagi untuk kedua kalinya bila berkaca pada peristiwa penusukan mantan Menko Polhukam, Wiranto.

“Intinya bagus agar [pemerintah] tidak kecolongan. Namun harus ada sosialisasi yang massif kepada masyarakat agar tidak salah paham,” kata Awiek.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama. Namun ia menegaskan tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab [cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait