UKW Gratis PWI di Kepri Luluskan 23 Wartawan Berkompeten

Para penguji bersama peserta UKW PWI Kepri di acara UKW PWI di Kepri. foto by
Para penguji bersama peserta UKW PWI Kepri di acara UKW PWI di Kepri. foto by

Detak News, BATAM – Dua wartawan dinyatakan tidak berkompeten, sementara 23 lainnya dinyatakan berkompeten dan lulus pada pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau di Batam.

“Dari 25 orang peserta yang bertarung mengikuti uji kompetensi selama dua hari ini, dua orang diantaranya belum berkompeten,” kata Ketua Tim Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepri, Zulmansyah Sekedang saat menyampaikan pengumuman penutupan UKW Gratis PWI di Harmoni One Hotel, Batam, Sabtu (4/5).

Bacaan Lainnya

Zulmansyah mengatakan, wartawan yang dinyatakan belum berkompeten diharapkan meningkatkan lagi kemampuannya dalam memahami kaedah-kaedah jurnalistik, seperti pemahaman terhadap UU 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan juga Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dalam menulis berita.

“Belajar lagi dan jangan patah semangat,” kata Zulmansyah yang juga Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.

Mantan Ketua PWI Riau ini mengatakan, 25 orang peserta UKW yang diselenggarakan PWI di Batam dari tanggal 3-4 Mei 2024 tersebut terbagi dalam tiga tingkatan, pertama tingkat utama satu kelas, tingkat madya dua kelas dan tingkat muda dua kelas.

Ketua PWI Kepri, Andi pada saat pembukaan mengatakan, UKW yang digelar PWI Kepri ini merupakan yang ke 16 kalinya dan yang pertama dimasa kepengurusan PWI Kepri 2023-2028.

“PWI Kepri akan terus melaksanakan UKW karena ini program unggulan guna menghasilkan wartawan-wartawan yamg berkompeten di Kepri,” kata Andi.

Dalam kesempatan itu, PWI Kepri juga menyerahkan secara simbolis kartu anggota muda PWI Kepri kepada dua wartawan yang berasal dari Tanjungpinang dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan UKW Gratis PWI juga langsung di tutup secara resmi oleh Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI Firdaus Komar.(*)

Pos terkait