BC Batam Bersama Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Ribuan Botol Mikol

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Dalimansyah bersama Kepala BC Batam memperlihatkan botol mikol yang berhasil digagalkan. foto end
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Dalimansyah bersama Kepala BC Batam memperlihatkan botol mikol yang berhasil digagalkan. foto end

Detak News, BATAM – Bea Cukai Batam bekerjasama dengan Polda Kepri telah melakukan penindakan terhadap kontainer bermuatan minuman beralkohol ilegal asal Singapura.

Ribuan botol mikol itu diamankan di Kawasan Buana Central Park Batam pada 25 Januari 2024, dimana estimasi nilai barang yang berada dalam kontainer tersebut sebesar Rp4,59 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar. Hal itu disampaikan oleh Kepala BC Batam, Rizal dalam konferensi pers yang digelar di Aula BC Batam pada Senin, (04/03/2024). Sore.

Bacaan Lainnya

“Kontainer bermuatan minuman alkohol yang telah kita amankan dengan kerugian negara 3,8 miliar rupiah. Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh dari Kantor Pusat Bea Cukai bahwa akan adanya pengiriman MM dari Singapura ke Batam dengan menggunakan kontainer pada sekitar bulan Januari 2024,” ungkap Rizal.

Kemudian, Tim Bea Cukai Batam melakukan pendalaman dan analisis terhadap informasi tersebut dan diduga adanya satu muatan yaitu kontainer nomor LEGU4500028 / 40” yang diangkut dengan kapal kargo dari Singapura yang tiba di Pelabuhan Bintang 99 Batam pada tanggal 23 Januari 2024 sekira pukul 23.00 WIB, dimana berdasarkan pemberitahuan manifest kapal jenis barang dalam kontainer tersebut adalah Rio Sparkling.

“Tim kemudian melakukan pengawasan melekat atas kontainer yang diduga memuat MMEA tersebut sejak diturunkan dari kapal sampai ditimbun di Pelabuhan dan menunggu proses pengeluaran barang.
Pada tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 17.00 WIB, petugas Bea dan Cukai menerima dokumen PPFTZ- 01 dan SPPB atas kontainer tersebut dengan pemberitahuan “Rio Sparkling” yang diserahkan oleh agen suruhan TS dan diyakini bahwa dokumen tersebut palsu,” kata dia.

Berdasarkan hasil temuan tersebut Tim Bea Cukai Batam melakukan penindakan dan membawa kontainer nomor LEGU4500028 / 40” ke tempat penimbunan pabean Tanjung Uncang untuk dilakukan pengamanan dan pencacahan dengan hasil ditemukan 24.360 botol MMEA merek RIO COCKTAIL, 6.000 botol MMEA merek QINGHAIHU, 384 botol MMEA merek JOHNNIE WALKER dan 120 botol MMEA merek MACALLAN.

Dari hasil pemeriksaan dan dari koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam, kasus tersebut telah ditingkatkan ke proses penyidikan karena memenuhi unsur pelanggaran pasal 102 huruf f dan/atau pasal 102 huruf h dan/atau pasal 103 huruf a UU Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan UU 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan/atau pasal 50 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan tersangka saudara A yang berperan sebagai pemilik barang dan yang menyuruh pengeluaran barang, dan saudara TS yang berperan sebagai pemalsu dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan pidana denda sebesar maksimal Rp. 5 miliar rupiah.

Pelaku A telah ditahan sejak16 Februari 2024 dan TS sejak 23 Februari 2024 dan saat ini kedua tersangka telah dititipkan di Polresta Barelang. Diketahui, hasil operasi BC sepanjang tahun 2023 hingga saat ini, Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 907 pelanggaran dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 17,097 miliar.

Selanjutnya, terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi, Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, terkait hal itu tengah didalami oleh pihaknya. Namun Kata dia, pihaknya akan tetap tindak tegas apabila adanya keterlibatan oknum aparat.

“Keterlibatan oknum, lagi didalami tentunya oleh BC Batam. Semuanya hanya sekedar kenal. Masalahnya bisnis tidak ada. Kalo ada pasti kami tindak. Kami tidak akan menutup – nutupi. Tidak ada hal – hal yang ditutupi. Bila ada yang terlibat, pasti akan diproses. Kita perlu apresiasi teman – teman media. Salah satu pemberi semangat untuk memproses ini adalah media yang terus mendukung dengan memberikan informasi. Ini adalah bentuk partisipasi positif dari BC Batam,” kata dia. (ea)

Pos terkait