Dukung Program Presisi Kapolri, Polsek Batu Ampar Operasi Yustisi Perwako 49

Seorang personil polisi dari Polsek Batu Ampar menghentikan pengendara guna melakukan sosialisasi perwako mengenai Prokes..foto Endang Imel
Seorang personil polisi dari Polsek Batu Ampar menghentikan pengendara guna melakukan sosialisasi perwako mengenai Prokes..foto Endang Imel

Detak News, BATAM -Dalam rangka mendukung program Kapolri menuju Polri yang Presisi, Polisi Sektor (Polsek) Batu Ampar melakukan operasi yustisi Perwako Nomor 49 tahun 2020.

Kegiatan dilakukan pada Sabtu 16/07/2022 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, tepatnya di Kelurahan Sungai Jodoh.

Bacaan Lainnya

Kegiatan mencakup tentang Satgas penanganan covid-19. Dan dari kegiatan ini melalui Bhabinkamtibmas telah menghimbau kepada warga untuk di dalam ruangan tempat umum tetap memakai masker.

Didapati 5 (lima ) orang warga pengendara sepeda motor dan pejalan kaki dan pedagang terjaring operasi yustisi pelanggar perwako 49 Tahun 2020 dengan pelanggaran tidak menggunakan masker.

Tindakan yang dilakukan oleh Polsek Batu Ampar dari pelanggaran tersebut yakni dengan melakukan teguran lisan, kepada warga yg tidak memakai masker untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan sesuai perwako No.49 tahun 2020.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahudin S.I.K. MH mengatakan Sekira pukul 10.00 Wib , Kegiatan selesai dilaksanakan situasi aman dan terkendali.

“Kamtibmas kondusif, masyarakat semakin produktif, ” tuturnya.(EA)

Pos terkait