Polsek Lubuk Baja Berhasil Amankan DPO Penikaman di Tanjung Uma

Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan satu orang yang termasuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penikaman di kawasan Tanjung Uma, Kota Batam pada Januari lalu.

Penangkapan tersebut dibenarkan olehย Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Haris Baltasar Nasution melalui Kasubnit Buser Reskrim, Ipda Muhammad Hazaquan bahwa satu orang pelaku penikaman inisial DR (21) berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Tanjung Uma pada, Senin (17/2/2020) siang.

Bacaan Lainnya

โ€œPada saat insiden penikaman Januari lalu, DR melangsungkan aksinya bersama DP (22). DP berhasil kami amankan tidak lama saat kejadian, sedangkan DR berhasil kami amankan semalam siang,โ€ ungkap Ipda Hazaquan, Selasa (18/2/2020).

Lanjutnya, saat penangkapan DR di tempat persembunyiannya, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

Sementaraย untuk korban sendiri, diungkapkannya saat ini kondisinya sudah mulai membaik. Kedua pelaku ini melancarkan aksinya dengan cara memukul korban dengan kayu balok, lalu menikam korban.

โ€œSaat ini, kami masih terus lakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Hal ini karena salah seorang pelaku berinisial DR memiliki kasus yang banyak,โ€ tegasnya.

Kedua pelaku ini dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan, dengan ancaman kurungan penjara paling ringan 4 tahun penjara.

(tribratanews)

Pos terkait