Serah Terima Hibah BMN kepada Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat

Penyerahan

Detak News, Karimun – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau melaksanakan Serah Terima Hibah atas BMN kepada Yayasan TPQ Fastabiqul Khairat. Kegiatan nyerahan ini dihadiri oleh sejumlah jajaran pejabat Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, dan perwakilan Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat sebagai pihak penerima hibah.

Barang hibah tersebut merupakan barang yang berasal dari hasil penindakan yang dilakukan
oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau terhadap barang-barang yang tidak memenuhi
ketentuan kepabeanan dan sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan sesuai dengan Surat
Kepala Kantor Pelayanan Kekeyaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan
Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Barang yang dihibahkan tersebut meliputi 185 unit kursi, 192 unit meja, 10 unit lemari brankas,
dan 11 ikat lemari besi yang belum dirakit. Diperkirakan seluruh barang yang dihibahkan senilai total
Rp. 54.054.000,00.

Penyerahan barang hibah ini merupakan hibah yang kedua kali dilakukan oleh Kantor Wilayah
DJBC Khusus Kepulauan Riau di tahun 2021.

Diharapkan dengan penyerahan barang hibah ini dapat bermanfaat dan memberikan kemudahan kepada para peserta didik Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat dalam proses pembelajaran. (r)

Pos terkait