Copot Baliho Berizin, Ketua Bawaslu Kepri dan Batam Resmi Dilaporkan ke Polisi

Ketua tim hukum TKD Prabowo Gibran Provinsi Kepri, Musrin SH, MH, CPL, CPCLE, CPM, CPrM, CPPPLS memperlihatkan bukti lapor dan juga izin penggunakan lokasi Landmark WTB Batam. foto ays
Ketua tim hukum TKD Prabowo Gibran Provinsi Kepri, Musrin SH, MH, CPL, CPCLE, CPM, CPrM, CPPPLS memperlihatkan bukti lapor dan juga izin penggunakan lokasi Landmark WTB . foto ys

Detak News, BATAM – Pencopotan baliho Capres Cawapres nomor urut 2, Prabowo – Gibran yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepri dan Ketua Bawaslu Kota Batam di Landmark Welcome to Batam (WTB) pada Minggu (31/12/2023) berbuntut panjang.

Tim hukum Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Provinsi Kepri, resmi melaporkan aksi koboi Ketua Bawaslu Provinsi Kepri dan Ketua Bawaslu Kota Batam ke Polresta Barelang, Senin (1/1/24) sore.

Bacaan Lainnya

Ketua tim hukum TKD Prabowo Gibran Provinsi Kepri, Musrin SH, MH, CPL, CPCLE, CPM, CPrM, CPPPLS mengatakan bahwa pihaknya melaporkan kasus tersebut guna mencari keadilan atas arogansi yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepri dan Ketua Bawaslu Kota Batam.

“Laporan sudah kita sampaikan ke Polresta Barelang dengan dugaan perusakan,” ungkap Musrin didampingi timnya.

Kepada media, Musrin menegaskan bahwa pemasangan baliho di Landmark WTB itu mengantongi izin dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, sebagaimana tertuang dalam surat nomor: B/2294/100.3.12/XII/2023 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas CKTR Kota Batam, Azril Apriansyah tertabggal 27 Desember 2023.

Surat izin tersebut, lanjutnya, merupakan balasan dari surat izin peminjaman tempat Welcome to Batam untuk pemasangan baliho gemoy yang dari DPD Gerindra Kepri di hari yang sama. Bernomor surat: KR/12-1136/A/DPD-GERINDRA/2023.

“Sebelum kita memasang baliho tersebut kita sudah mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” kata dia.

Tidak hanya ke Polresta Barelang, Musrin juga mengaku akan mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan persoalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketika ditanya terkait perbedaan tanggapan dari Ketua TKD Prabowo Gibran Kepri Asman Abnur.

“Dalam hal ini, TKD Prabowo-Gibran provinsi Kepri tetap kompak dan Solid. Ketua TKD sebenarnya Sudah mengetahui persoalan ini, mungkin saja ia lupa,” terangnya. (ays/dbs)

 

Pos terkait