Sarang Gelper dan Narkotika Dihancurkan, Ini Kata Kajari Batam

Detak News-BATAM- Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah kepolisian resort Kota Barelang, FKPD Kota Batam, tokoh agama, tokoh masyarakat melaksanakan tali asih kepada masyarakat Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Batam, Kepualaun Riau, pada Jumat (31/3/2023) pagi.

Selain melakukan tali asih, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan gotong royong pembongkaran 7 lokasi gelper dan tempat transaksi jual beli narkotika oleh TNI Polri, dimana ada 200 personil yang tergabung.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Kepala BNN Kota Batam Kombes Pol Heryanto, Sekda Kota Batam Jefridin.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam mengatakan, kegiatan ini diinisiasi oleh bapak Kapolres dan tempat ini kan sudah lama dan kita mendukung kegiatan pemberantasan narkoba ini. Ia menambahkan kegiatan seperti ini harus ada kolaborasi dengan semua pihak bukan menjadi tanggung jawab TNI-Polri sendiri.

“Termasuk komitmen kita hari ini dengan jajaran FKPD Kota Batam, tentunya mendukung program ini supaya diberantas,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi bumerang secara Kota Batam sendiri adalah Kota Bandar Dunia Madani, menuju Kota modern. “Kok Kota Bandar Dunia Madani masih ada tempat yang disinyalir ada peredaran narkoba disini, menjadi penyakit masyarakat juga dan tentunya akan berakibat kepada keluarganya dan masyarakat yang disekitarnya,” tuturnya kepada media ini.

Ia berkata, sangat disayangkan karena adanya masalah tersebut sehingga anak-anak tidak bersekolah bahkan membuat kehidupan tidak nyaman dan tentu menjadi imbas di seluruh Kota Batam.

“Itu makanya harus diberantas dan itu menjadi tanggung jawab seluruh elemen dari pada Pemda, kemudian FKPD dan masyarakat itu sendiri, karena kita lihat disini banyak yang takut untuk melaporkan karena kita lihat dari dulu-dulu sudah ada komitmen keinginan untuk memberantas itu. Tapi artinya hari ini ada niat baik dan komitmen kita bersama yang diinisiasi oleh bapak Kapolres didukung TNI dan FKPD dan mudah-Mudah2an niat baik kita semua dan benar-benar bisa diberantas seakar-akarnya dan tidak ada lagi,” papar Herlina.

Ia berharap Kota Batam semakin baik kedepan, karena pihaknya mendukung Kota Batam menuju Bandar Dunia Madani dan Kota Modern.

Artinya menjadi percontohan, karena kita ini kan perbatasan dan kami sendiri dari pihak kejaksaan tentunya akan melakukan penegakan hukum juga karena sudah banyak yang kita lakukan penegakan hukum untuk narkoba. Di Kejaksaan sendiri sudah ada tahun kemarin tuntutan hukuman mati 5 perkara dan tuntutan seumur hidup ada tujuh.

“Artinya keinginan kita jangan sampai terulang lagi hukuman-hukuman narkoba seperti itu tentunya dan sepertinya tidak ada keranya, karena ini ada hubungan dengan sosial ekonomi,” tutupnya. (ea)

Pos terkait