Kemudahan dan Optimalisasi Pajak, Bapenda Kepri Segera Hadirkan Full Card Plus AA

Kepala Bapenda Kepri, Dikky Wijaya
Kepala Bapenda Kepri, Dikky Wijaya

Detak News, BATAM – Beri kemudahan untuk masyarakat serta berinovasi mengoptimalisasikan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau melakukan upaya transformasi digitalisasi dari pembelian secara tunai menjadi non tunai, dengan menerapkan kebijakan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat dan roda dua dengan menggunakan Fuel Card Plus AA.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Bapenda Kepri, Dikky Wijaya, kepada awak media pada Kamis (2/5/2024) sore, bertempat di kantor Bapenda Kepri, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Dikky, pajak bahan bakar kendaraan bermotor berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009 serta amanat UU nomor 1 tahun 2022 kemudian turunan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 kewenangan pengelola pajak tersehut dikelola Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, oleh sebab itu Bapenda Provinsi Kepri melakukan optimalisasi dengan adanya Full Card Plus AA, sebagai langkah untuk melakukan satu data kendaraan yang akan diintegrasikan sistem yang ada di Bapenda dengan stakeholder terkait.

“Upaya ini akan segera dilakukan sebagai upaya Pemprov Kepri yang ditunjuk langsung
dari Kemendagri dan Kemenku serta Bank Indonesia bahwa Kepri kedepan sudah berubah paradigma tradisional menunu digitalisasi,” ucap Dikky.

Dikky melanjutkan, hal tersebut nantinya Bapenda bersama Pertamina dan perbankan akan mengintegrasikan sistem tersebut melalui peraturan Gubernur yang tentu memudahkan wajib pajak untuk bisa mulai melakukan perubahan pembelian BBM bersubsidi baik solar dan Pertalite menggunakan Full Card Plus AA.

Untuk mendapatkan Full Card Plus AA tersebut dijelaskan Dikky, wajib pajak tentunya telah membayar pajak tahunan. Sedangkan penggunaannya sendiri, 1 kartu untuk 1 kendaraan saja. Untuk itu dia menghimbau agar masyarakat Kepri untuk segera membayar pajak setelah kebijakan tersebut diterapkan agar dapat memiliki kartu tersebut.

“Tentunya wajib pajak akan mendapatkan kartu tersebut saat membayar pajak, dan diberikan secara gratis oleh Gubernur,” kata Dikky.

Selain untuk pembelian BBM bersubsidi, Dikky melanjutkan, kartu tersebut nantinya bisa digunakan untuk membayar parkir, fasilitas discount merchandaise yang tentunya sudah bekerja sama dengan Bapenda Kepri.

“Sekaligus kartu ini sebagai manfaat penerima asuransi ketika pemegang manfaat meninggal dunia, yang diklaim melalui Jasaraharja,” terang Dikky.

Dikky menyebutkan, kebijakan tersebut akan diterapkan pada Juli 2024 mendatang. Dan akan diberikan ketika wajib pajak membayar pajak tahunannya.

Dia berharap dengan adanya Full Card Plus AA kedepan masyarakat Kepri dapat bertransformasi serta pajak bahan bakar meningkat untuk Kepri menjadi lebih sejahtera. (ea)

Pos terkait