Surat Tembusan PAW ADY Sudah di KPU, Lanjutan Kasus Narkoba Oknum DPRD Batam

Oknum Anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda
Oknum Anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda

Detak News, BATAM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Martius S.Kom, MSi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat tembusan Pergantian Antar Waktu (PAW) oknum DPRD Batam atas nama Azhari David Yolanda (ADY).

Dimana surat PAW tersebut dikirim oleh Partai Nasdem ke Ketua DPRD Batam, yang pada poinnya meminta adanya PAW di Fraksi Nasdem atas nama ADY.

Bacaan Lainnya

“Pagi tadi kami KPU Batam sudah terima surat tembusannya, yang dikirim oleh Partai Nasdem ke Ketua DPRD Batam,” ungkap Martius menjawab pertanyaan awak media ini, Rabu (15/2/2023).

Terkait surat tembusan tersebut, lanjutnya, pihaknya juga sudah melakukan rapat dan mereka akan memfasilitasi sesuai dengan permintaan para pihak.

“Kami sifatnya menunggu, karena kami sifatnya memfasilitasi,” terangnya.

Salah satu diantaranya, kata Martius lagi, adalah memberikan data perolehan suara hasil pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media, bahwa saat ini DPRD Batam sudah memasukkan kegiatan paripurna PAW tersebut sebagai salah satu agenda di lembaga legislatif itu.

Berita sebelumnya, bahwa oknum DPRD Batam dari Fraksi Partai Nasdem, ADY tertangkap oleh kepolisian di salah satu hotel di bilangan Batu Ampar Batam, dan saat dilakukan penggeledahan diketahui memiliki narkoba jenis sabu.

Karenanya, ADY ditetapkan sebagai tersangka bersama teman wanitanya. Dan kemudian Partai Nasdem menindaklanjuti kasus tersebut dengan menyampaikan laporan ke DPP dan akhirnya turunlah surat permintaan PAW ke DPRD Batam. (ays)

Pos terkait