Imigrasi Batam Tingkatkan Pelayanan dengan Program Pasar Minggu dan Prioritas

Detak News, BATAM – Kopi morning Imigrasi Kelas 1 khusus TPI Batam bersama awak media pada Selasa (14/02/2023) pagi, bertempat di aula Ajat Sudrajat Hafiz, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau.

Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ritus Ramadhana didampingi Kasi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Muhammad Iqbal Bangsawan dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ganda Laurencius Nadeak.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kelas 1 khusus TPI Batam, Ritus Ramadhana mengatakan, Imigrasi Batam terus gencarkan pelayanan dengan program Pasar Minggu, dimana pada hari Minggu di beberapa lokasi disediakan tempat pelayanan.

Tidak hanya pelayanan di hari Minggu, Imigrasi Batam juga gencarkan pelayanan Prioritas.

“Dalam rangka mengejar peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kembali menggencarkan pelayanan paspor di hari Minggu (PASAR MINGGU) dan meningkatkan layanan bagi kalangan prioritas (Ramah HAM),” kata Ritus Ramadhana.

Ritus menjelaskan, layanan Pasar Minggu saat ini kembali digelar setiap hari Minggu di Unit Layanan Paspor Harbour Bay dan Mall Botania 2. Layanan Pasar Minggu pada Unit Layanan Paspor Harbour Bay sendiri dapat dilayani mulai pukul 09.00 WIB, sedangkan Layanan Pasar Minggu di Mall Botania 2 Sendiri dilayani mulai pukul 13.00 WIB.

Dalam Layanan pasar Minggu sendiri, Ritus mengatakan tersedia kuota sebanyak 20 permohonan bagi pemohon paspor yang mengajukan pembuatan paspor baru dan juga penggantian paspor, dan pemohon dapat mengajukan permohonan melalui Whatsapp ke nomor 0812-7786-9894 untuk layanan Pasar Minggu di ULP Harbour Bay, dan Ke nomor 0812-8583-1393 untuk layanan pasar minggu di Mall Botania 2.

Selanjutnya Ritus memaparkan, selain meningkatkan kualitas pelayanan melalui layanan Pasar Minggu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam juga melakukan peningkatan kualitas layanan dengan menyelenggarakan layanan paspor prioritas yang ditujukkan bagi balita, Lansia umur diatas 60 tahun, Ibu hamil, dan masyarakat difabel serta berkebutuhan khusus. Bagi pemohon paspor yang masuk ke dalam kategori tersebut dapat mengajukan permohonan secara langsung / Walk-in ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. (ea)

Pos terkait