DPRD Batam Minta Pemerintah Tingkatkan Pendapatan dan Aset Daerah

Suasana rapat Paripurna DPRD Batam. Dokumen DPRD Batam
Suasana rapat Paripurna DPRD Batam. Dokumen DPRD Batam

Detak News, BATAM – Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota, Nina Melanie meminta pemerintah kota (Pemko) Batam untuk meningkatkan pendapatan serta aset daerah.

Perwakilan mewakili DPRD Batam ini disuarakan melalui pembacaan laporan Banggar atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 sekaligus Pengambilan Keputusan, Senin (4/7/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Batam.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, juga disampaikan sejumlah rekomendasi diantaranya memastikan pandemi Covid-19 dapat terkendali dengan baik serta mendorong pemulihan ekonomi daerah.

Pandemi Covid-19, lanjutnya, memberikan dampak signifikan terhadap sektor perekonomian di Batam. Karenanya langkah pengendalian yang dilakukan pemerintah daerah patut diapresiasi.

Menurutnya, pencapaian 94 persen ditengah kondisi pandemi Covid-19 adalah pencapaian yang positif, apalagi sebagian daerah mengalami penurunan serapan anggaran.

Rekomendasi lainnya, ujar politisi Partai Golkar ini, adalah Pemko Batam dapat fokus pada peningkatan dana insentif daerah (DID) melalui rencana aksi yang jelas dan terukur serta tim yang solid lintas OPD.

“Ini harus dimaksimalkan, apalagi pemerintah pusat menganggarkan di atas Rp 100 miliar setiap tahunnya,” ungkapnya.

Sebagaimana Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Batam, realisasi pendapatan daerah tahun 2021 sendiri sekitar Rp2,52 triliun atau telah terealisasi 94,7 persen dari target awal yang telah ditetapkan dalam  Perubahan 2021.

Dengan realisasi belanja daerah sudah terealisasikan sebesar Rp2,64 triliun atau terealisasi 89,9 persen dari alokasi.

Sementara itu, terjadi pergeseran defisit anggaran daerah tahun 2021. Pada APBD 2021 setelah dilakukan perubahan diproyeksi defisit sebesar Rp 270 miliar, berkurang menjadi Rp 115 miliar.

Hal ini membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan menjadi Rp155 miliar.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Batam, realisasi pendapatan daerah tahun 2021 sendiri sekitar Rp 2,52 triliun atau telah terealisasi 94,7 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2021.

Sementara, realisasi belanja daerah sudah direalisasikan sebesar Rp 2,64 triliun atau terealisasi 89,9 persen dari alokasi.

Terjadi pergeseran defisit anggaran daerah tahun 2021. Pada APBD 2021 setelah dilakukan perubahan diproyeksi defisit sebesar Rp 270 miliar, berkurang menjadi Rp 115 miliar.

Hal ini membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan menjadi Rp 155 miliar.

“SILPA tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang bersisa sebesar Rp 270 miliar,” ujar Nina  dalam laporannya.

Karenanya, Banggar juga merekomendasikan Pemerintah Kota Batam segera merencanakan dan melakukan optimalisasi penggunaan SILPA untuk belanja daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 149 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

“Di SILPA dapat diinvestasikan atau digunakan untuk pembentukan dana abadi daerah dengan memperhatikan kebutuhan yang menjadi prioritas,” imbaunya dalam paripurna yang dipimpin langsung oleh  Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Yunus Muda, dan Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya. Sementara  Wakil Ketua I DPRD Batam, Kamaluddin absen karena ada Dinas Luar di Semarang.

Dari pihak Eksekutif, hadir Wali Kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi bersama sejumlah unsur pimpinan OPD. (ays/dbs)

Pos terkait