2 Bulan Kenaikan PPN 11%, HIPPI Minta Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Sarman Simanjorang. dokumen HIPPI
Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Sarman Simanjorang. dokumen HIPPI

Detak News, JAKARTA – Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Sarman Simanjorang mengatakan bahwa dunia usaha siap melaksanakan kenaikan PPN 11% sekalipun momentumnya kurang tepat mengingat ekonomi kita saat ini dalam proses pemulihan dan daya beli masyarakat kita yang belum stabil.

Kesiapan tersebut ditunjukan dengan langkah cepat dunia usaha dalam melakukan proses penyesuaian, baik dari sistem akutansinya maupun dalam proses transaksinya.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 % sudah berjalan 2 bulan sejak diberlakukan pemerintah pada 1 April 2022 lalu.

Dijelaskan, bahwa kenaikan PPN ini tentu akan berdampak terhadap berbagai harga produk, merekaย  berharap agar proses pemulihan ekonomi kita semakin cepat, gairah ekonomi semakin baik, investor yang masuk semakin bergairah sehingga dampak kenaikan ini tidak menurunkan daya beli masyarakat kita.

Sealanjutnya, dunia usaha berharap agar kenaikan PPN kedepan agar mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat sehingga dampaknya tidak mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi.

“Yang terpenting pemerintah harus menjaga momentum yang saat ini sudah membaik, baik pertumbuhan ekonomi maupun wabah covid-19 yang sudah terkendali agar perekonomian kembali bergeliat dan daya beli masyarakat meningkat,” pungkas Sarman. (er/dbs)

Pos terkait