Satlantas Polresta Barelang Terus Buru Knalpot Brong, Target Zero Tahun Ini

Razia knalpot brong. ist
Razia knalpot brong. ist

Detak News, BATAMĀ  – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menggelar cipta kondisi di 6 lokasi, Sabtu (27/2) malam dengan sasaran balap liar, dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan tersebut sebagai upaya memenerangi pelanggaran lalu lintas, utamanya penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Cipta kondisi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra serta jajaran. Hasilnya, petugas menindak 60 unit sepeda motor.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan karena banyaknya komplain masyarakat terkait aktivitas balap liar pada malam minggu.

“Pada malam minggu ditemukan banyak sekali remaja dan anak muda melakukan balap liar,” ujar Ricky yang didampingi Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra di lokasi.

Ricky menjelaskan dalam kegiatan tersebut, petugas juga menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Menurut dia, penggunaan knalpot brong ini sangat menganggu kenyamanan para pengguna jalan.

“Ini salah satu program dan target Satlantas Polresta Barelang, tahun 2022 ini Batam zero knalpot brong,” katanya.

Sementara Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra menjelaskan kegiatan cipkon ini dilakukan dengan membagi 2 tim. Dengan mengambil titik Palm Spring, Bundaran Madani, Masjid Raya, Simpang Kara, Simpang Frengky, serta Simpang Helm, Legenda.

“Jika ditemukan di jalanan yang menggunakan knalpot brong langsung kita tindak. Termasuk remaja-remaja yang berkumpul,” katanya.

Yudhi menjelaskan untuk sepeda motor yang terjaring, petugas memberikan sanksi tilang. Selain sanksi tilang, khusus untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, diwajibkan untuk mengganti sesuai standarisasi dealer.

“Kendaraan kita amankan, dan langsung ditilang. Nanti yang menggunakan knalpot brong wajib mengganti dengan standarisasi dealer,” tegasnya.

Dengan banyaknya kendaraan dan remaja yang terjaring cipkon ini, Yudhi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan para orangtua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Yakni tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai motor, serta tidak memberi izin anak bepergian pada malam hari.

“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan hingga target kita tahun ini tercapai,” tutup Yudhi.

“Kami sifatnya menindak dan memberikan arahan, tapi peran orang tua saharusnya setiap saat harus diberikan kepada anak agar tidak terlihat aktivitas meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (r/dbs)

Pos terkait