Kejari Temukan Bukti Dugaan Korupsi di SMKN I Batam

Ilustrasi dugaan korupsi dana bos. net
Ilustrasi dugaan korupsi dana bos. net

Detak News, BATAM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Batam memasuki babak baru,  setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menemukan alat bukti yang cukup untuk membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan bahwa penyidik Kejari Batam menaikkan status Penyelidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi SMKN 1 Batam periode 2017 sd 2019 menjadi Penyidikan Umum.

Bacaan Lainnya

“Penyidik Kejari Batam telah menemukan calon alat bukti yang cukup yang membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” ungkap Wahyu ke awak media, kemarin.

Disebutkan, bahwa modus yang dilakukan dalam tindak pidana ini hampir mirip dengan tipikor SMAN 1 Batam, dimana terjadi mark-up terhadap realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite.

Dalam temuan, bahwa pertanggungjawaban keuangan SMKNN 1 Batam dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan dalih kebutuhan siswa SMKN 1 Batam.

“Penyidik Kejari Batam menaikkan status perkara ini dengan alasan telah ditemukan kerugian negara ratusan juta rupiah,” terangnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi sebuah prestasi khusus Kejari Batam, setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di SMA Negeri 1 Batam. (r)

Pos terkait