Tarif Parkir Khusus di Batam Naik, Mobil Dikenakan Rp5 Ribu Sekali Parkir

Retribusi parkir yang baru segera diberlakukan, menunggu adanya soisialisasi. ist
Retribusi parkir yang baru segera diberlakukan, menunggu adanya soisialisasi. ist

Detak News, BATAM โ€“ Tarif parkir khusus di Batam naik 100 persen. Untuk parkir motor naik menjadi Rp2 ribu atau Rp3 ribu dari Rp1 ribu, sementara mobil menjadi Rp4 ribu atau Rp5 ribu dari Rp 2 ribu.

Aturan lainnya, bahwa tarif diberlakukan dengan sisten zonasi. Dimana besaran zonasi berbeda antara satu dengan yang lain.

Bacaan Lainnya

โ€œItu aturan baru, untuk dua jam pertama. Untuk parkir khusus di mal nanti ada rujukan turunannya melalui Perwako,โ€ ujar Ketua Pansus Ranperda Perubahan atas tiga Perda tentang Pajak dan tiga Perda tentang Retribusi, Budi Mardianto, Jumat (21/1/2022).

Sesuai keputusan, lanjutnya, untuk dua jam pertama parkir kendaraan mobil Rp4 ribu sampai Rp 5 ribu. Nantinya disebut, angka pastinya akan disesuaikan dengan fasilitas zonasi itu berdasarkan SK Wali Kota atau Perwako untuk menentukan tarifnya dua jam pertama.

Selain itu, dalam ranperda juga dilakukan perubahan terhadap aturan drop off. Jika sebelumnya, pada menit hingga 15 menit pertama, tidak dipungut biaya, kali ini dikurangi.

โ€œDrop off-nya juga berubah. Kemarin drop outnya 15 menit sekarang 5 menit,โ€ katanya.

Untuk kendaraan roda dua atau motor, Rp 2 ribu untuk 2 jam pertama. Berikutnya, akan bertambah Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu.

โ€œNanti akan ada sistem zonasi. Itu yang menentukan walikota, dua jam pertama Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu paling tinggi,โ€ bebernya.

Menurutnya, penentuan akan dilakukan Wali Kota, dengan memperhatikan zona parkir.

โ€œBisa saja Rp 4,5 ribu atau Rp 5 ribu kira-kira begitu. Wali Kota yang menentukan, apakah berdasarkan fasilitas tempat parkir itu dan tempat zonasi. Contoh Batuaji atau Tanjung Uncang tidak sama dengan di Nagoya, Grand Mall, gitu loh,โ€ imbuhnya.

Menurutnya, selain itu ada aturan yang direvisi untuk mengantisipasi kebocoran dan sudah disepakati Dishub Batam.

โ€œPada saat RDP kemarin sistem yang kemarin akan berubah. Sistem perubahan domainnya di Komisi III nanti ditindaklanjuti Komisi III dan Komisi II. Untuk alasan peningkat di mall dan tempat hiburan untuk meningkatkan PAD,โ€ katanya. (r/dbs)

Pos terkait