Rumah Tak Kunjung Rampung, Konsumen Ancam Polisikan Developer

Kondisi lokasi yang dijanjikan akan berdiri rumah, dan direncanakan akan diserahterimakan pada akhir 2021 lalu, namun hingga kini belum berdiri bangunan di atas lokasi. ist
Kondisi lokasi yang dijanjikan akan berdiri rumah, dan direncanakan akan diserahterimakan pada akhir 2021 lalu, namun hingga kini belum berdiri bangunan di atas lokasi. ist

Detak News, BATAM – Sejumlah konsumen yang sudah membayar uang muka atau Down Payment (DP) Perumahan griya lestari kampung Dangas Sekupang , bahkan sudah membayar cicilan hingga bulan ke-7, mengancam akan mempolisikan PT MTP selaku developer dan pengembang.

Pasalnya, hingga memasuki pembayaran cicilan ke-7, bangunan fisik rumah belum juga terbangun, bahkan belum ada sama sekali yang
sudah terbangun. Padahal, sesuai perjanjian saat perikatan jual beli, developer akan melakukan serahterima kunci (rumah selesai)
kepada konsumen pada Desember 2021 ini.

Bacaan Lainnya

“Sampai hari ini unit bangunan rumah belum berdiri sama sekali, lokasi yang dimaksud masih semak belukar, dan lahan kosong,” ungkap salah seorang konsumen, IF melalui orang tuanya, Ipoel Suryadi ke media, Rabu (5/1/2022).

Kantor PT MTP dalam kondisi tertutup rapat, padahal masih jam kerja. Foto diambil Rabu (5/1/2022) sekira pukul 14.30 WIB. Ist
Kantor PT MTP dalam kondisi tertutup rapat, padahal masih jam kerja. Foto diambil Rabu (5/1/2022) sekira pukul 14.30 WIB. Ist

Diceritakan, bahwa seharusnya ia sudah menempati unit rumah Blok D No.12 B di akhir tahun 2021 lalu, namun sampai saat ini lokasi
yang dimaksud tersebut masih ditumbuhi ilalang alias belum ada tanda-tanda pembangunan akan dimulai.

Sesuai dengan kwitansi yang ditunjukkan, konsumen tersebut sudah melakukan pembayaran DP sebesar Rp50 juta kepada PT MTP pada
tanggal 28 Maret 2021 lalu. Selanjutnya pada bulan berikutnya ia mulai menyicil ansuran bulanannya sebesar Rp2.452.000 dan sudah
melakukan pembayaran cicilan hingga bulan ke-7.

“Kalau hitungan saya, setidaknya sudah Rp70 jutaan yang disetor ke developer,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga sudah datang langsung ke kantor MTP di Ruko Pasar Nasa Centre Blok C nomor 9 Batam Centre. Namun belum
juga mendapatkan kepastian akan dilakukan pembangunan.

Atas kondisi tersebut ia kemudian berunding dengan pihak developer, namun pihak developer menawarkan pengembalian uang konsumen
secara cicil, inilah yang kemudian menjadi keberatan.

“Kesalahan bukan di kami sebagai konsumen, tapi adanya di developer. Kami hanya ingin uang saya dibayar secara utuh tanpa dicicil,”
tegasnya.

“Yang mengecewakan janji ketemu di kantor mereka (developer, red), namun pas saya datang mereka tidak ditempat,” tegas Ipul ke media.

Bentuk promosi yang ditawarkan, namun belum ada realisasi. Ist
Bentuk promosi yang ditawarkan, namun belum ada realisasi. Ist

Masih kata Ipul, begitu juga rencana developer menemui konsumen, sampai saat ini belum juga realisasi. Sehingga konsumen merasa
dipermain dan ditipu.

“Kami melihat tidak ada etikad baik dari pihak developer, karenanya kami memberikan kelonggaran waktu 3×24 jam untuk menemui kami selaku konsumen, jika tidak ada maka kami juga akan melapor ke Polresta Batam guna menuntut keadilan buat kami, serta korban lainnya” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak developer. Media sudah berupaya menghubungi pihak PT MTP namun belum dijawab, bahkan ditelpon namun belum juga aktif.  Tak hanya itu, media datang ke lokasi kantor namun kondisi kantor tertutup rapat tanpa ada penghuni. (r/dbs)

Pos terkait