Tiga Alasan Mengapa Kita Harus Menjadi Peserta Program JKN-KIS

Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi, dr Eddy Sulistijanto Hadie memberikan penjelasan dalam kegiatan Ngobrol Pintar JKN-KIS dengan media di Hotel Aston, Batam. ist
Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi, dr Eddy Sulistijanto Hadie memberikan penjelasan dalam kegiatan Ngobrol Pintar JKN-KIS dengan media di Hotel Aston, Batam. ist

Detak News, BATAM – Deputi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Sumbagteng Jambi, dr Eddy Sulistijanto Hadie mengemukan ada tiga alasan mengapa masyarakat Indonesia harus menjadi peserta BPJS Kesehatan atau program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Ada tiga alasan kenapa masyarakat Indonesia harus menjadi peserta BPJS Kesehatan atau pemegang karet JKN-KIS, yakni alasan perlindungan, gotong royong dan patuh,” ungkap Eddy Sulistijanto Hadie dalam acara Ngopi JKN-KIS dengan media, Kamis (25/11/2021) di Hotel Aston, Batam.

Bacaan Lainnya

Pertama, alasan perlindungan. Dimana Program JKN-KIS bertujuan memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Dengan adanya jaminan kesehatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Kedua, alasan gotong royong. Dengan menjadi peserta program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit. “Maka bayarlah iuran tepat waktu, atau sebelum tanggal 10 setiap bulannya,” imbaunya.

Ketiga, alasan Patuh. Keikutsertaan setiap orang dalam program JKN-KIS merupakan bentuk kepatuhan dari setiap Warga Negara terhadap perundang-undangan. Sebab menjadi peserta program JKN-KIS merupakan anjuran negara sebagaimana diatura dalam Peppres No.82 tahun 2018.

Selain tiga alasan mengapa harus menjadi peserta Prorgam JKN-KIS, Eddy Sulistinjanto Hadie juga menjelaskan sejumlah jaminan yang diperoleh saat menjadi peserta, diantaranya rawat jalan, pelayanan gigi, keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak serta promotif preventif.

“Banyak manfaat yang diperoleh, karena itulah pentingnya menjadi peserta program JKN KIS,” terangnya.

Masih kata dokter Eddy, bahwa kesadaran masyarakat Provinsi Kepri terhadap jaminan kesehatan cukup tinggi, dimana berdasarkan data yang ada saat ini kepesertaan JKN-KIS di Kepri berada di angka 86 persen lebih.

Bahkan menurutnya, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna mencatatkan angka yang luar biasa, dimana sudah hampir 100 peserta kepesertaan program JKN-KIS.

Dalam kesempatan Ngobrol Pintar (Ngopi) JKN-KIS, juga dipaparkan besaran iuran setiap peserta, yakni Kelas I Rp150 ribu per jiwa perbulannya, sementara untuk kelas II Rp100 ribu dan kelas III cukup dengan Rp42 ribu.

“Namun khusus untuk kelas III cukup membayar Rp35 ribu setiap bulannya karena setiap peserta sudah disubsidi Rp7 ribu oleh pemerintah melalu APBN dan APBD,” pungkasnya. (r/dbs)

Pos terkait