PT Bintang Pastikan Sudah Dapat Rekomendasi BP Batam, Terkait Reklamasi di Bukit Arang

Rombongan Komisi III DPRD Batam saat meninjau langsung lokasi pembangunan jalan baru-baru ini. Ist
Rombongan Komisi III DPRD Batam saat meninjau langsung lokasi pembangunan jalan baru-baru ini. Ist

Detak News, BATAM – Dilandasi semangat membangun Kota Batam dari sektor hunian, PT Bintang Jaya Husada angkat bicara terkait reklamasi lahan di Bukit Arang Belian, Kampung Belian, Kecamatan Batam Kota.

Dimana dijelaskan oleh Arnold selaku koordinator lapangan PT Bintang Jaya Husada, bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan jalan row 30 dan 35 meter yang sudah mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari BP Batam.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mendapatkan rekomendasi dari BP Batam terlebih dahulu. Kami tidak mungkin melakukan pembangunan secara ilegal,” ungkap Arnold saat memberikan klarifikasi ke awak media, Rabu 25/11/2021) malam.

Penjelasan Arnold ini sebagai respon atas atas adanya diprotes warga yang mengaku aktivitas perusahaan sudah mengganggu mata pencaharian mereka sebagai nelayan. Lokasi tersebut juga sempat ditinjau Anggota Komisi III DPRD Batam.

Dijelaskan, bahwa rekomendasi pembangunan jalan row 30 dan 35 meter itu sudah tertuang di dalam surat yang dikeluarkan oleh BP Batam. Bahkan katanya, surat rekomendasi tersebut dikeluarkan pada tanggal 22 Desember tahun 2020. Jalan tersebut juga sudah sesuai dengan perencanaan yang dibuat BP Batam.

“Di dalam surat rekomendasi itu tertuang lima butir. Di dalam rekomendasi itu juga kami boleh berpartisipasi membangun jalan row 30 dan 35 dan BP Batam mensetujuinya asalkan jalan tersebut di peruntukan untuk kepentingan umum,” terangnya.

Masih kata Arnold, pembukaan jalan row 30 dan 35 meter itu akan dibangun lebih kurang 3 kilomoter lebih dan nantinya jalan tersebut akan tersambung hingga ke bundaran SMAN 3 dekat Botania.

“Jalan tersebut kami bangun karena kami juga mendapatkan PL di kawasan tersebut. Pronyek pembangunan sudah dimulai tentu kami butuh akses, kalau tak ada jalan bagaimana kami mau membangun. Nunggu pemerintah tentu lama. Nah, semua akses jalan ini akan tersambung dan jalan ini juga akan memudahkan masyarakat di sekitarnya,” kata Arnold.

Kata Arnold, sejak pertama mereka membuat jalan ini, khususnya jalan di Bukit Arang tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan masyarakat yang ada di tempat tersebut.

“Di bukit itu hanya keluarga Anton Saga yang tinggal, ada beberapa KK, tapi keluarga besar mereka semua itu. Kami juga sudah memberitahukan sama ketua RW di Kampung Belian, bukan Kampung Belian Tua ya,” ungkapnya.

Jadi pihaknya sangat menyesalkan belakangan ini ada warga yang melakukan protes terhadap pembangunan jalan tersebut. Karena tegas Arnold mereka sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan izin yang lengkap.

“Kalau bicara ganti rugi atau kompensasi ke warga, sebenarnya bukan tanggungjawab kami. Di sana jelas-jelas tidak ada rumah warga ataupun kerambah atau lainnya,” sambungnya.

Sementara mengenai tertutupnya alur dan mengakibatkan pohon bakau mati sudah menjadi resiko dari dampak proyek tersebut. Lahan tersebut ungkap Arnold ke depannya juga akan ditimbun.

“Di sekitar situ sudah banyak PL milik perusahaan dan akan ditimbun juga,” ungkapnya.

Terakhir disampaikan, bahwa dalam lokasi tersebut banyak hunian namun hingga saat ini belum ada jalan utama sebagai akses. Karenanya, mereka sempat diskusi dengan pihak BP Batam dan mereka kemudian diberikan rekomendasi untuk membuat jalan. (r/dbs)

Pos terkait