Lanal Batam Bersama Tersangka Lihat Langsung Kondisi Baby Lobster

Detaknews.co.id, Batam – Pangkalan TNI AL ( Lanal ) Batam yang di wakili Pasintel Lanal Batam berserta kedua tersangka penyelundupan baby lobster dari Batam tujuan Singapura yang keduanya berinisial A, berkesempatan untuk menyaksikan langsung barang bukti sitaan berupa benih lobster di Balai Perikanan Budi Daya Laut (PBPL), Senin (31/5/21).

Diketahui sebelumnya kedua tersangka diamankan oleh Tim Lanal Batam karena berupaya menyelundukan sebanyak 40.780 ekor benih lobster dari Batam ke Singapura.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 40.780 ekor benih lobster secara keseluruhan sudah dalam kondisi mati.

Di jelaskan Plh kepala Balai Perikanan Budi Daya Laut Faisal Andre Siregar yang disampaikan langsung oleh ketua tim BPPL Sahidan Muchlis bahwa secara teknis penyebab kematian puluhan ribu benih lobster tersebut dikarenakan oleh beberapa hal.

Salah satu nya adalah karena saat pengemasan terlalu padat, sehingga benih lobster tersebut kekurangan oksigen dan tempat yang digunakan yaitu boks fiber juga terlalu banyak dipenuhi es batu sehingga suhu di dalam boks tersebut terlalu dingin

“Itu lah salah satu penyebab benih benih lobster tersebut akhirnya mati.” ungkapnya.

Saat ini proses hukum untuk kedua tersangka masih terus berlanjut. Pihak penyidik dari Stasiun Karantina Ikan ( SKIPM ) masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk kasus tersebut.

Selanjutnya Riyanto selaku penyidik di SKIPM, menegaskan “Demi proses hukum keseluruhan barang bukti tetap disimpan dan dilakukan pengawetan. Dan untuk menghindari asumsi negatif secara resmi dari BPPL mengundang Lanal Batam dan kedua tersangka untuk menyaksikan secara langsung proses pengawetan.” pungkasnya. (r/rt)

Pos terkait