BPJAMOSTEK Batam Nagoya Bayarkan Klaim Rp389,9 Miliar Sepanjang 2020

Detaknews.co.id, Batam – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya telah membayarkan klaim mencapai Rp389,9 miliar sepanjang tahun 2020, untuk 39.924 kasus.

Dijelaskan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Eko Yuyulianda mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan data pembayaran klaim yang telah dibayarkan pihaknya mulai dari Januari 2020 sampai dengan 28 Desember 2020, dimana terjadi kenaikan baik dari jumlah kasus dan total nominal yang dibayarkan dari tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Di tahun 2019 total klaim yang telah di bayarkan BPJAMSOSTEK Batam Nagoya mencapai 37.611 kasus dengan nominal pembayaran sebesar Rp349 Miliar, jumlah tersebut meningkat di tahun 2020,” ungkap Eko Yuyulianda melalui rilisnya.

“Untuk jumlah nominal klaim yang dibayarkan naik sebesar 12%, sedangkan untuk jumlah kasus juga tejadi kenaikan sebesar 6% dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Dari jumlah yang telah dibayarkan tersebut, Eko merincikan jumlah klaim terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 30.152 kasus dengan nominal pembayaran mencapai 353,6 Miliar, selanjutnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 6.414 kasus dengan nominal pembayaran mencapai Rp26.9 Miliar,

Sedang untuk Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 185 kasus dengan nominal pembayaran Rp7,1 Miliar dan Jaminan Pensiun (JP) yang berjumlah Rp2.543 kasus dengan nominal pembayaran Rp2,2 Miliar.

Ia mengungkapkan bahwa penyebabnya tingginya jumlah klaim tersebut, dikarenakan Kota Batam dikenal memiliki produksi galangan kapal terbesar di Indonesia, selain itu sektor perekonomian Kota Batam yang mayoritas didominasi berbagai industri seperti industri baja, industri logam, industri elektronika, industri garment/tekstil, industri plastik dan industri pariwisata (hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan).

“Di masa pandemic covid seperti saat ini, industri-industri tersebut terkena dampak langsung seperti tidak tersedianya bahan baku/logistic dan penurunan jumlah konsumen/pesanan yang berimbas pada terganggunya operasional perusahaan dan menyebabkan sebagian besar perusaahan mengurangi jumlah karyawan (PHK) bahkan sampai berhenti beroperasi”

“Banyaknya jumlah pekerja yang mengalami PHK atau perusahaan yang tutup inilah yang secara tidak langsung berpengaruh pada meningkatnya jumlah pembayaran klaim dan kasus yang dibayarkan pihak BPJAMSOSTEK Batam Nagoya” ungkapnya

Dalam menghadapi kondisi pandemi saat ini, Ia mengaku pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak Bulan Maret lalu.

“Meningkatnya jumlah pengajuan klaim JHT akibat pandemi COVID-19 membuat kami terus berinovasi dalam memberikan pelayanan agar semua peserta dapat terlayani dengan baik, salah satunya melalui program Lapak Asik Onsite dan Online”

“Melalui Lapak Asik Online, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan klaim JHT namun cukup dengan melakukan pendaftaran
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan semua proses akan dilakukan secara virtual atau online” tutup Eko. (r/yns)

Pos terkait