Kepengurusan JMSI Kepri Dikukuhkan, Edi: Mari Ikuti Aturan Main

Detaknews.co.id, Batam – Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepri periode 2020-2024 resmi dikukuhkan oleh Ketua JMSI Pusat, Teguh Santosa dan Sekjen JMSI Mahmud Marhaba di Hotel PIH Batam, Senin (21/12/2020).

Dimana Edi Supriatna ditunjuk sebagai Ketua JMSI Kepulauan Riau, Anas Anwar sebagai Sekretaris dan Irfan Lubis selaku Bendahara.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua JMSI Edi Supriatna mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas pelantikan tersebut, dan sekaligus mengingatkan seluruh media yang tergabung agar mengikuti aturan organisasi.

“Kita tadi sudah menyampaikan janji dalam pelantikan untuk menjunjung tinggi integritas jurnalis yang profesional,” katanya.

Edi menjelaskan, keberadaan perusahaan media online ditengah era serba digital sangat banyak tantangan. Akan tetapi, tantangan ini juga pada satu sisi menjadi peluang bagi perusahaan media online yang kreatif namun tetap mengikuti seluruh peraturan yang ada.

“Kita harus menjadi menjadi perusahaan yang patuh terhadap seluruh aturan yang ada sehingga keberadaan kita benar-benar menjadi pers yang dapat membantu pemerintah dalam membangun bangsa. Mari kita edukasi masyarakat dengan informasi yang baik,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Batam Muhammad Rudi sangat mengapresiasi pengukuhan pengurus JMSI Kepulauan Riau, Ia berharap dengan adanya JMSI di Kepri, dapat menyaring seluruh informasi yang bagus untuk di sampaikan ke masyarakat, agar tidak terciptanya hoax.

“Setelah adanya JMSI semoga bisa menjadi wadah bagi perusahaan pers khusunya di bidang siber untuk membangun informasi yang bener terpecaya sesuai data dan dapat menyaring suatu Pemberitaan yang tidak benar,” tutupnya. (mar)

Pos terkait