Ditengah Pandemi, Imigrasi Batam Beri Layanan Sesuai Protokol Kesehatan

Detaknews.co.id, Batam – Dalam Masa Pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam tetap memberikan payanan terhadap masyarakat Batam serta melakukan pengawasan keimigrasian sesuai Protokol Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Khairil Mirza, didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Batam, Bidpray Situmorang dan Kepala Seksi Informasi Keimigrasian TPI Batam, dan juga Sofia Widija Kusuma, saat konferensi pers, di Media Center Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Selasa (1/12/2020).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Khairil Mirza, meski dalam situasi pandemi pelayanan di kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI Batam tetap berjalan baik dan lancar walaupun terdapat penurunan drastis.

“Sebelum pandemi dari Januari hingga Maret 2020 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Batam sebanyak 2.054 orang,” ujar Khairil Mirza.

WNA yang masuk melalui wilayah Batam dimasa pandemi, sesuai data dari tanggal 21 Maret 2020 hingga 30 November 2020 jumlah WNA keseluruhan terdapat 535 orang, atau terjadi penurunan drastis dibandingkan dengan kunjungan sebelum masa Pandemi Covid-19.

Namun demikian, Imigrasi tetap semangat dalam menjaga dan melaksanakan tugas di pintu gerbang diberbagai pelabuhan dan juga bandara, meski dalam resiko apapun.

“Meskipun mengalami penurunan, kami tetap semangat dalam melaksanakan tugas, dan Alhamdulillah kami tetap semangat dalam menjaga pintu gerbang Negara khususnya Kota Batam,” ujar Khairil Mirza.

Ditambahkan Bidpray Situmorang, Kepala Bidang Intelijen, jika petugas Kantor Imigrasi Batam semasa pandemi ini sedikit berhati hati terkait pengawasan orang yang masuk ke Wilayah Indonesia.

Sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Imigrasi pusat sudah tentang kemudahan program Imigrasi yang bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.

“Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan regulasi kemudahan terkait rektor koridor yang niatnya membantu pemulihan ekonomi, namun ini belum signifikan berdampak,” kata Bidpray Situmorang.

Dijelaskannya, terkait Pengawasan Keimigrasian, pada bulan Oktober 2020 pihaknya melakukan pengawasan serentak, dengan membentuk tim pemantauan melibatkan stakeholder yang ada di Kota Batam. Dan baru minggu lalu Pemerintah Kota Batam intens terhadap pengawasan orang asing yang masuk ke wilayah khususnya Kota Batam.

“Kita ketahui, di Batam sendiri kami dibidang Intelijen dan Penindakan sudah melakukan tindakan administrasif keimigrasian yaitu pendeportasian sebanyak 98 orang WNA. Ini ada peningkatan signifikan dari mengetahui tinggal berada di Kota Batam, khususnya pemegang izin tinggal tetap,” jelasnya.

Menurut data yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam pemegang izin tinggal saat ini, sebanyak 4.564 orang WNA, terdiri dari berbagai macam Negara yang didominasi oleh India, Singapura, Malaysia, Filipina dan Negara lainnya.

Terkait peningkatan izin tinggal tetap, diketahui dalam masa pandemi Covid-19 selama diberlakukan aturan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral, pengajuan permohonan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) hingga saat ini dengan total 76 pemohon.

“Mungkin ini berdampak dari akomodasi pemulangan atau pesawat yang kembali ke negara asalnya. Sehingga lebih mudah atau safety mengambil izin tinggal di Kota Batam,” pungkasnya. (mar)

Pos terkait