Bocah Lima Tahun Terluka Dan Di ikat Perampok

Batam – Seorang bocah perempuan berusia lima tahun terluka dibagian kepala dan diikat oleh pelaku perampokan yang terjadi di Perumahan Bida Asri I Blok D.2 No. 20 Batam Kota, Senin (23/3/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Siswanto Eka Putra mengatakan, BW (39) perempuan korban perampokan tersebut, sekira pukul 11.00 Wib sedang berada didalam rumah bersama anaknya.

Bacaan Lainnya

“Pada saat itu pelaku masuk kedalam rumah korban dan menegur si pelaku tersebut,” ujar Iptu Siswanto Eka Putra.

Setelah itu, terjadi dialog yang panjang antara korban dengan pelaku, selang beberapa lama tiba-tiba pelaku memukul muka korban dan setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah pisau,” terangnya.

Kemudian, pelaku tersebut berhasil memabawa kabur satu unit Hp Iphone 6, satu unit Hand phone Samsung Tab 3, satu buah kartu ATM Bank BCA dengan total kerugian Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah ).

Sementara itu, sampai saat ini identitas pelaku dan jumlah pelaku belum dapat dipastikan, sementara masih dalam penyelidikan dan pencarian,” pungkasnya.

Pos terkait