Jasa Raharja Dan Satlantas Polresta Barelang Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan

Selasa 10 Maret 2020, sekira pukul 13.00 Wib , Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany S.I.K., M.Si didampingi oleh Perwakilan Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Bpk Masna, mendatangi rumah duka korban kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truck trailer yang terjadi pada hari Senin, 9 Maret 2020 di jalan raya depan Dealer indomobil, lubuk baja, dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Sebelumnya kami mengucapkan bela sungkawa untuk keluarga korban yang ditinggalkan, semoga diberi kekuatan dan ketabahan, kedatangan kami disini untuk ikut mendoakan semoga arwah saudari kita diterima disisi Tuhan, dan juga mengantarkan uang santunan duka kepada keluarga korban dari Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Barelang, semoga berkenan dan dapat diterima, saya juga sudah berikan arahan kepada personel untuk ikut mengawal mengantarkan jenazah menuju peristirahatan terakhir” ucap Kasat Lantas Pada saat menyerahkan santunan.

Bacaan Lainnya

Uang santunan sebesar 50 juta dari Jasa Raharja dan Santunan Dari Satlantas Polresta Barelang langsung diterima oleh anak kandung sebagai Ahli waris Korban, ikut juga dalam penyerahan santunan Wakasatlantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia S.I.K, Kanit Laka Lantas, IPTU Fredyando, KBO Satlantas IPDA Indra

Pos terkait