Diduga Kesal Ditagih Utang, Bupati Aceh Barat Aniaya Rekannya

Aceh – Bupati Kabupaten Aceh Barat, Ramli MS menganiaya seorang rekannya bernama Zahidin, di sekitar pendopo Bupati. Diduga perkelahian itu terjadi saat korban menagih utang.

Kepala Satreskrim Polres Aceh Barat Iptu Muhammad Isral, membenarkan kejadian pemukulan tersebut. Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan,” kata Isral saat dikonfirmasi Rabu (19/2).

Bacaan Lainnya

Setelah insiden itu, korban melaporkan Ramli MS ke Polres Aceh Barat. Laporan itu tertera dalam nomor laporan polisi BL/29/11/2020/Aceh/Res ABAR/SPKT.

Dari surat laporan yang dibuat korban, peristiwa perkelahian itu terjadi pada Selasa (18/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban bersama dengan rekannya menemui Ramli bermaksud untuk menagih utang sebanyak Rp 279 juta.

Mereka bertemu di Pendopo Bupati Aceh Barat sebelum penganiayaan itu terjadi. Dalam keterangannya, akibat peristiwa itu Zahidin mengalami luka memar di bagian pipi kiri dan rusuk sebelah kiri akibat pukulan benda tumpul.

Isral menyebutkan saat ini korban masih berada di rumah sakit. Polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan meminta keterangan dari korban

“Masih dalam proses, korban pun masih di rumah sakit. Informasi yang kami dapat, dugaan soal utang piutang,” ucapnya.

Dalam video yang beredar, Bupati Ramli dan korban awalnya duduk semeja di halaman Pendopo Bupati di Aceh Barat. Dalam rekaman juga terlihat seorang pria sedang memegang dua lembar kertas diduga berisi dokumen.

“Walaupun begitu saya tidak mau. Tidak mau tanggung jawab saya masalah dengan dia,” kata Ramli dalam bahasa Aceh.

Korban kemudian meminta Ramli tidak ngegas saat bicara. Tiba-tiba tangan kiri Ramli memegang bahu korban sehingga terjadi adu mulut. Saat itulah Ramli meninju korban.

Sejumlah orang yang berada di lokasi berusaha melerai. Namun ada satu pria yang diduga melempar kursi ke arah korban. Usai kejadian, korban yang berprofesi sebagai ustad membuat laporan ke Polres Aceh Barat. (mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait