Soal Legalisasi Ganja, Jubir Wapres Kritik Usul Politikus PKS

Jakarta – Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi menegaskan bahwa ganja merupakan tanaman ilegal dan tak sepantasnya pemerintah melakukan ekspor terhadap barang tersebut.

Pernyataan itu sebagai kritik terhadap usul dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli terkait legalisasi tanaman ganja untuk komoditas ekspor.

Bacaan Lainnya

“Ganja itu kan dilarang, toh, kalau barang dilarang gimana? kan illegal jadinya, masa negara mau melakukan ekspor terhadap barang-barang yang sifatnya illegal. Kan memberikan contoh yang tidak baik terhadap warga negara kan,” kata Masduki saat dihubungi wartawan, Senin (3/2).

Masduki mengingatkan bahwa setiap usulan harus melihat konteks hukum dan budaya yang dimiliki masyarakat Indonesia.

Ia mencontohkan dari sisi regulasi di Indonesia, ganja merupakan barang terlarang dan memiliki implikasi hukum bagi yang memilikinya. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa ganja termasuk narkotika.

Sementara dari sisi agama, lanjut dia, masyarakat harus taat pada negara yang sudah melarang ganja dan ditetapkan sebagai barang ilegal.

“Ganja itu kan memang mudarat ya,” kata dia.

Masduki juga khawatir bila ganja diekspor akan menimbulkan potensi penyalahgunaan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Hal itu justru akan berdampak negatif yang dikhawatirkan menjadi persoalan lebih lanjut.

“Negara kan harus memberikan contoh yang baik kepada rakyatnya agar itu tak dijadikan sebuah komoditas yang membahayakan umat manusia,” kata dia

Sebelumnya anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Rafli mengusulkan pemerintahan Jokowi untuk melegalkan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor. Usul tersebut ia sampaikan kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja, Kamis (30/1).

Menurut Rafli, ganja menjadi potensi ekspor yang besar, mengingat tanah Aceh merupakan daerah yang subur ditanami ganja.

Meski demikian, Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini mengaku sudah menegur keras Rafli terkait usulannya tersebut.

Menurutnya, Rafli juga telah meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan yang telah menimbulkan polemik serta kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dia pun menegaskan bahwa Rafli telah menarik usulan tersebut. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait