Erick Thohir Copot Dua Direktur Asabri, Benny dan Heru Sedia Ganti Kerugian

Jakarta – Kementerian BUMN mencopot dua direktur PT Asabri (Persero). Dua direktur itu ialah Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian BUMN, Kamis (30/1/2020), penyerahan Salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri dilakukan di Kementerian BUMN hari ini.

Bacaan Lainnya

Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 tersebut, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur, yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019.

Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan direksi yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi.

Tekor Gara-gara Benny Tjokro

PT Asabri (Persero) mencatat penurunan aset cukup dalam lantaran perusahaan menempatkan investasi pada saham di grup usaha Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

“Yang dimaksud saham grup Hanson Internasional grup Benny Tjokro sama Heru Hidayat,” kata Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu kemarin (29/1/2020).

Sonny menjelaskan, pengelolaan program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) mengalami penurunan aset. Total aset dalam pengelolaan program tersebut tercatat Rp 19,4 triliun pada 2018, kemudian dalam laporan keuangan 2019 yang belum diaudit menjadi Rp 10,6 triliun.

“Total aset tahun 2018 sebesar Rp 19,4 triliun sedangkan unaudited 2019 sebesar Rp 10,6 triliun. Ini terjadi karena penurunan nilai saham dan reksa dana. Dan yang menonjol adalah saham dan reksa dana dua orang yang menjadi tetangga sebelah kita,” jelasnya.

Selanjutnya, total aset dalam iuran pensiun juga mengalami penurunan. Total aset pada 2018 tercatat Rp 26,9 triliun, kemudian anjlok menjadi Rp 18,9 triliun.

“Penurunan ini lagi-lagi terjadi nilai saham dan reksa dana yang menurun khususnya dari dua orang itu, karena (saham) Rp 400-500 tinggal Rp 50 perak,” ujarnya

Meski tekor, Sonny Widjaja mengungkapkan, Benny dan Heru bersedia mengganti kerugian tersebut. Sonny bilang keduanya bersedia mengganti investasi perusahaan sebesar Rp 10,9 triliun.

Sonny menjelaskan, pihaknya telah meminta pertanggungjawaban pada pertengahan 2019 lalu. Kala itu, saham perusahaan di grup usaha Benny dan Heru terus menurun.

“Dan komitmen beliau, tanggung jawab beliau sudah kita minta karena pertengahan 2019 ketika sahamnya semakin menurun tidak perubahan, tidak ada recovery yang bersangkutan kita panggil. Kita minta pertanggungjawaban, karena saya bilang uang prajurit dan Polri mereka bersenjata,” terangnya

Lanjut Sonny, kedua orang itu telah berkomitmen membayar utang dan menandatangani dokumen kesepakatan.

“Akhirnya mereka komitmen, Anda (anggota DPR) saya berikan berkasnya, beliau sudah tanda tangan notariat, potensi kembali, kalau saya gabung dua orang, dua orang kurang lebih akan ketemu Rp 10,9 triliun,” paparnya. (mb/detik)

Pos terkait