Senjata Anak Kiai Cabuli Santri, Korban Dibujuk Dijadikan Istri

Surabaya – Anak kiai Jombang yang cabul, MSA membujuk korban dengan berbagai cara. Salah satunya menjanjikan akan memperistri korban. MSA juga disebut mengancam korban agar mau disetubuhi.

Hal ini diketahui penyidik dari laporan korban. Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi menyebut korban sempat merasa ketakutan.

Bacaan Lainnya

“Ketika terlapor melakukan pencabulan terhadap pelapor dengan cara korban dibujuk rayu akan dijadikan istri,” ungkap Pitra di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (22/1/2020).

Untuk mengkonfirmasi hal ini, Pitra akan memanggil MSA. Pemanggilan ini juga merupakan kesempatan yang diterima MSA untuk menyanggah apa yang dituduhkan padanya, jika tuduhan pencabulan tersebut tidak benar.

Pitra pun mengimbau MSA bisa hadir di Mapolda Jatim untuk memberikan kesaksiannya.

“Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan serangkaian tindakan kepolisian lainnya, guna membuat perkara ini menjadi semakin terang benderang. Di antaranya penyidik tetap akan memeriksa MSA. Oleh karenanya diimbau kepada MSA untuk segera hadir memenuhi panggilan Polisi untuk dimintai keterangan sekaligus diberi kesempatan ybs bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi,” papar Pitra.

“Kami imbau memberi penjelasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan laporan dari pihak korban tersebut dan dari hasil pemeriksaannya nanti penyidik akan menganilisa secara yuridis,” imbuhnya.

Selain itu, Pitra menyebut pihaknya akan sangat menghargai jika MSA datang dengan kemauannya sendiri, tanpa harus dijemput paksa oleh polisi. Pitra memberi waktu MSA seminggu sebelum dilakukan langkah berikutnya.

“Kami akan sangat menghargai jika MSA mau datang baik-baik untuk dimintai keterangan atau tidak mempersulit proses penyidikan. MSA dipersilakan jika mau didampingi pengacara saat diperiksa oleh penyidik renakta, silakan langsung datang ke penyidik dan kami beri kesempatan kepada sdr MSA untuk mempersiapkan diri untuk hadir dalam waktu paling lama satu minggu ke depan,” pungkasnya. (mb/detik)

Pos terkait