Soal Ustaz yang Cabuli 3 Santri di Bondowoso, KPAI Minta Kemenag Turun Tangan

Jakarta – Ketua KPAI, Susanto menyayangkan perilaku ustaz di Kecamatan Wonosari, Bondowoso, AQ yang mencabuli tiga santriwatinya. Susanto berharap Kementerian Agama (Kemenag) tingkat kabupaten atau kota turun tangan dalam kasus tersebut.

“Kami menyayangkan atas kejadian tersebut. Apapun alasannya tidak dapat dibenarkan,” tutur Susanto saat dihubungi, Senin (20/1/2020) malam.

Bacaan Lainnya

Susanto berharap Kemenag meningkatkan literasi hukum perlindungan anak. Terutama menjelaskan kepada kepada guru ataupun pengajar.

“Untuk memastikan perlindungan anak, kami berharap kerjasama dan komitmen Kementerian Agama RI hingga kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota untuk meningkatkan literasi hukum perlindungan anak terutama bagi para pihak yang mengabdikan dirinya dekat dengan anak termasuk guru agama,” kata dia.

Susanto menyebut kesadaran hukum perlu ditingkatkan di lingkungan sekolah. Serta budaya perlindungan anak di masyarakat juga perlu ditingkatkan.

“Hal ini penting agar kesadaran hukum semakin meningkat dan budaya perlindungan anak semakin tumbuh di masyarakat,” pungkasnya.

Seorang ustaz inisila AQ di Kecamatan Wonosari, Bondowoso menjadi tersangka kasus pencabulan. Dia mencabuli tiga santriwatinya di madrasah.

Berdasarkan bukti laporan bernomor LP/258/XII/2019/JATIM/RES.BWO, tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan masih di bawah umur. Ketiganya juga sudah divisum oleh polisi.

“Tiga orang korban yang merupakan santrinya memang telah melapor, diantar orang tua masing-masing. Mereka lalu kami mintakan visum,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal kepada detikcom di kantornya, Senin (20/1). (mb/detik)

Pos terkait