DPRD Kota Batam Temui Buruh Terkait RUU Omnibus Law

Batam – Aksi Buruh Kota Batam yang tergabung dalam Aliansi SP/SB Batam yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI) , Federasi Lomenik (F-Lomenik SBSI) dan Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) kota Batam turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH bersama Anggota Komisi IV, Mochamat Mustofa, Tan Atie, Komisi I dan Ahmad Surya, Tumbur M Sihaloho,SE menemui aksi buruh yang terkait dengan RUU Omnibus Law, pada hari Senin (20-1-2020).

Bacaan Lainnya

” Dewan akan memfasilitasi tuntutan buruh terkait RUU Amnibus Law yang dianggap tidak berpihak kepada buruh. Coba dipelajari pasal demi pasal terkait dengan RUU tersebut, mana yang kurang pas dilakukan kajian dan disampaikan. DPRD Batam akan komitmen untuk terus berjuang dan meneruskan kepada pemerintah pusat terkait tuntutan buruh di Kota Batam,” terang Cak Nur.

” Kami atas nama anggota dewan DPRD Kota Batam merupakan kehormatan di kunjungi oleh kawan-kawan buruh ,dalam kesempatan ini kami juga menerima semua aspirasi dari kawan-kawan buruh dan dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa salah satunya anggota dewan komisi IV Mustafa adalah juga dari aktivis buruh yang nanti mudah-mudahan bisa segera menggodok Raperda Ketenagakerjaan ” ungkap Nuryanto.

Ditempat yang sama, Ketua Federasi Perjuangan Buruh Indonesia, Masmur Siahaan mengatakan bahwa kedatangan buruh bertujuan untuk menyampaikan segala tuntutan yang utamanya berhubungan nasib buruh yang semakin ditindas.

“Buruh semakin ditindas dengan sejumlah aturan yang tidak berpihak terhadap nasib buruh saat ini. Lihat dengan adanya rencana Undang-undang (RUU) Omnibus Law dikuatirkan akan membuat nasib buruh semakin ditindas,” kata Masmur.

“Bahwa RUU Omnibus Law merupakan penggabungan beberapa undang-undang yang berguna untuk mempermudah investasi tetapi mengabaikan nasib buruh,” pungkas Masmur.

(Lis/Hms)

Pos terkait