Soal Polemik Razia LGBT di Depok, Ini Suara Warga

Depok – Pemerintah Kota Depok berencana menindak kelompok kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dengan mendirikan crisis center khusus untuk kelompok LGBT dan melakukan razia para penghuni kos di sekitar Kota Depok.

Salah satu warga Kelurahan Limo, Kecamatan limo, Kota Depok, Nur Huda menyatakan tidak setuju dengan rencana razia kelompok LGBT. Menurutnya, razia tersebut sudah masuk ranah privasi.

Bacaan Lainnya

Huda berpendapat meski niatan menindak kelompok LGBT itu bagus, hal itu mestinya bisa dilakukan melalui edukasi di sekolah. Bukan dengan memasuki ranah privasi seseorang karena bisa membuat risih masyarakat.

“Pencegahannya harusnya masuk edukasi di sekolah. Edukasi tentang seksualitas. Pencegahannya tuh enggak hanya masuk lewat pintu agama. Tapi lewat pintu pendidikan formal harus ada,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/1).

Selain itu, Huda menilai selama tidak mengganggu orang lain, maka tidak ada yang salah dari kelompok LGBT. Namun sebaliknya, kalau sudah merusak lingkungan masyarakat, Huda mendukung pemkot untuk memeranginya.

Salah satu penghuni kos di daerah Kukusan Teknik, Beji, Kota Depok, Oi Nurul Bagja menyatakan setuju dengan rencana Pemkot Depok yang akan merazia kelompok LGBT.

“Setuju sih. Soalnya karena biar di lingkungan Depok menjadi lebih nyaman, entah itu mahasiswa atau warga sekitar juga,” katanya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya itu menilai razia kelompok LGBT penting untuk memberi rasa nyaman kepada masyarakat. Sebab, menurutnya, ada sebagian masyarakat yang terganggu dengan keberadaan kelompok LGBT.

Namun demikian, Oi menilai tak ada yang salah dengan perilaku orientasi seksual LGBT. Sebab katanya, hal itu pilihan setiap orang.

“Asal mereka enggak mengganggu sekitar, ya enggak apa-apa,” ucapnya.

Rencana razia LGBT itu kali pertama diungkap Wali Kota Depok Muhammad Idris pad aakhir pekan lalu. Diberitakan sejumlah media massa, sebelum melontarkan pernyataan tersebut, Idris mengaku geram atas kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan WNI yang juga warga Depok, Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris. Reynhard diputus bersalah dan dihukum seumur hidup oleh pengadilan Inggris. Kasus Reynhard bahkan disebut sebagai perkara pemerkosaan terbanyak dalam sejarah kriminal negara tersebut.

Agar hal serupa tak terjadi di Depok itulah kemudian Idris mengungkapkan mengintruksikan bawahannya untuk aktif mengatasi persoalan kriminalisasi seksual. Idris rencananya bakal melakukan razia untuk mengurangi perilaku seksual kelompok LGBT dan membuat crisis center khusus untuk kelompok tersebut.

Langkah Idris itu lantas menuai kritik, salah satunya dari Komnas HAM. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai upaya tersebut sebagai tindakan diskriminatif. Ia meminta agar Idris segera mencabut himbauan razia kelompok LGBT.

“Komnas HAM RI meminta Pemerintah Kota Depok untuk membatalkan imbauan tersebut,” ujar Beka dalam keterangan tertulis, Senin (13/1).

Dia berharap kebijakan yang diskriminatif, merendahkan harkat dan martabat manusia serta membuka potensi terjadinya persekusi dan tindakan melawan hukum lainnya tidak lahir di daerah manapun.

Klaim Razia Prilaku

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menjelaskan razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah perilaku asusila di tengah masyarakat. Jadi, katanya, razia bukan hanya untuk kelompok LGBT, namun untuk semua tindak asusila.

“Sebenarnya bukan diartikan razia khusus buat LGBT ya, karena razia itu sebetulnya lebih ke koordinasi pengelola-pengelola apartemen agar tidak memfasilitasi adanya tindakan asusila,” ujar Lienda saat dihubungi CNNIndonesia.com kemarin.

Lienda menjelaskan pencegahan dilakukan pihaknya melalui koordinasi dengan penyewa apartemen dan rumah kos agar tidak memfasilitasi praktik asusila yang dapat meresahkan masyarakat.

Hal itu kata Lienda sudah dilakukan pihaknya sejak lama sesuai Perda nomor 16 tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Maka, sebagai upaya pencegahan, itu memang seyogyanya kita berkoordinasi kan agar perbuatan asusila itu tidak terjadi,” ujarnya.

Lienda juga menegaskan razia itu dilakukan bukan untuk menindak kelompok LGBT, namun perilaku asusila yang dinilainya dapat meresahkan masyarakat.

“Jadi, kita itu bukan merazia orangnya tapi perilakunya yang meresahkan masyarakat. Jangan sampe mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” tambahnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait