Dituduh Mata-Mata Polisi, Pemuda Disiksa Hingga Nyaris Tewas

Jakarta – Riski (22), warga Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin kritis setelah disiksa di sebuah rumah kosong oleh Hermansyah (32), Hendra (36), dan Ismail (46). Penyiksaan dilakukan karena ia dituduh menjadi informan polisi.

Riski selamat karena berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Kapolsek Talang Kelapa Komisaris Masnoni mengatakan, peristiwa penyekapan terjadi saat korban melintas menggunakan motor di kawasan Talang Keramat dan langsung dihadang oleh ketiga pelaku.

Bacaan Lainnya

Para pelaku menyeret korban dan kemudian menyekapnya di sebuah rumah kosong, Sabtu (7/12) malam. Di rumah kosong tersebut korban disiksa menggunakan benda tumpul karena dituduh sebagai informan polisi.

“Korban berhasil kabur saat pelaku lengah meninggalkan sepeda motor miliknya. Dalam kondisi lebam dan penuh luka di tubuhnya dia langsung datang ke kantor polsek,” ujar dia.

Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diringkus pada Selasa (7/1). Saat pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka bahkan menjual sepeda motor pelaku untuk dibelikan sabu-sabu.

“Saat dites urine mereka positif narkoba. Pelaku Hermansyah mengaku sudah merencanakan pembunuhan kepada korban. Mereka sudah menyiapkan karung untuk membuang jenazah korban setelah dibunuh. Namun korban melarikan diri sebelum dibunuh,” ujar dia.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku diancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait