Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Mendagri Minta PNS Patuhi Aturan

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk mematuhi peraturan mengenai tata cara berpakaian atau seragam yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku.

Hal itu ia sampaikan merespons rekomendasi Menteri Agama Fachrul Razi terkait penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Tapi pada prinsipnya harus taat pada tata cara berpakaian di lingkungan ASN,” kata Tito di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (1/11).

Tito mengatakan sudah seharusnya masing-masing instansi pemerintah memiliki aturan terkait tata cara berpakaian bagi para ASN.

Ia mengatakan seharusnya para ASN tak diperbolehkan melanggar peraturan tersebut. Bila melanggar, lanjutnya, sudah sepatutnya diberikan sanksi administrasi sampai sanksi yang lebih berat.

“Kalau itu melanggar ya enggak boleh, berikan sanksi administrasi atau teguran. Tapi kalau seandainya ada yang melanggar juga ada sanksi yg lebih berat lagi,” kata dia.

Lebih lanjut, mantan Kapolri itu lantas mengingatkan kepada seluruh ASN agar mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Sebab, para ASN sudah dibayar dengan uang negara dan harus patuh pada mekanisme yang berlaku.

“Ingat! ASN bukan swasta, ASN dibayar oleh negara. Karena itu harus setia pada empat pilar Indonesia. Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Harus setia itu. Di luar itu maka kita akan tolak,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo hanya menyatakan sejauh ini tak ada aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan cadar dan celana cingkrang saat bekerja.

Tjahjo menuturkan rencana pengkajian pelarangan cadar dan celana cingkrang belum dibahas bersama antara Kemenag dan Kemenpan RB. Namun, ia menyampaikan setiap instansi pemerintah memiliki aturan rumah tangganya masing-masing.

“Setahu saya kok tidak ada aturan undang-undang ya yang di Kemenpan, tapi yang lainnya silakan cek,” ujar Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10).

Simbol Itu Hak Orang

Partai Amanat Nasional (PAN) menolak kajian soal pelarangan menggunakan cadar atau nikab. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai urusan pakaian bukalah hal substansi yang harus diurus Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya kira banyak hal yang perlu dibahas. Kita lelah juga. Kalau ribut soal aturan simbol, simbol itu hak orang. Terserah orang mau pakai kaus, ada yang pakai sepatu kets, itu biasa aja, itu bukan substansi,” kata Zulkifli di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Politikus yang kerap disapa Zulhas itu berpendapat salah satu hal yang seharusnya dipikirkan Kemenag adalah status guru di sekolah madrasah. Dia menyoroti perihal kesejahteraan guru di sekolah madrasah.

“Nah, bagaimana Kemenag itu bisa transparan, terbuka. Bagaimana guru-guru agama untuk setara dengan guru-guru Diknas lainnya, (sekolah) negeri lainnya. Bayangkan, (guru) tsanawiyah dengan SMP beda pendapatannya. Padahal sama-sama guru, sama-sama pegawai negeri. Itu substansi. Kemenag arahnya mau seperti apa,” papar Zulhas.

Diberitakan sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar. Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tak dalam posisi melarang cadar, tapi dia mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka, seperti helm dan sejenisnya.

“Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betullah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja,” ucap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10).

“Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka… kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda,” tegas Fachrul Razi. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait