Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Perampokan Apotik Kimia Farma Lubuk Baja

Detak News, BATAM – Dua pelaku perampokan apotik Kimia Farma, Penuin, Kecamatan Lubuk Baja, berhasil diamankan Sat Reskrim Polsek Lubuk Baja bersama dengan Sat Reskrim Polresta Barelang, pada Senin (8/1/24) sore.

Dimana, kronologis kejadian dijelaskan Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, pada Minggu (7/01/2024) sekira pukul 07.30 kedua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, mendatangi apotik dan berpura-pura sebagai pembeli dengan menanyakan salah satu jenis obat. Kemudian pelaku mengancam korban yang merupakan kasir, dengan sebilah parang agar menyerahkan barang berharga yang ada di laci apotik.

Bacaan Lainnya

Kapolsek juga menjelaskan bahwa keduanya diamankan ditempat terpisah.

“Salah satu tersangka inisial E diamankan di Ruli Baloi Kolam sedangkan pelaku lainnya inisial R diamanakn di Ruli Pasar Angkasa”, jelas Kompol Yudi kepada awak media Selasa (9/01/2024) sore di Mapolsek Lubuk Baja.

Kompol Yudi menambahkan, bahwa salah satu pelaku inisial E merupakan residivis yang mana pada tahun 2021 pernah dihukum dengan hukuman 1 tahun 7 bulan.

“Untuk motifnya masih kita dalami, karena saat ini masih kita ambil keterangan”, kata Kompol Yudi.

Pada saat penangkapan kata dia, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan hingga keduanya dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

“Kedua pelaku disangkakan dengan pasal 365 ayat 2 ke-2e KHAP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara”, tegas Kompol Yudi.

Saat ini kedua pelaku berada di Polsek Lubuk Baja bersama barang bukti berupa uang tunai RP800.000, 2 unit handphone dan sebilah parang yang digunakan saat melancarkan aksinya. (ea)

Pos terkait