Pelaku Curanmor Diamankan oleh Pembeli yang Menyamar

Detak News, MUBA – Sepintar-pintar tupai melompat pasti akan jatuh juga ke tanah, begitulah perumpamaan yang patut diberikan kepada Surya Tobing (21), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan.

Tobing diamankan unit Reskrim Polsek Sekayu, usai melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli motor.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu AKP. Suvenfri.

“Ya benar pelaku kita amankan di Polsek Sekayu setelah bertransaksi jual beli motor dengan anggota unit Reskrim kita”, ujar Suven, selasa (10/1/23).

Kejadian tersebut bermula saat mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang hendak menjual motor dengan harga yang tidak pantas serta mencurigakan.

“Kemudian saya perintahkan anggota untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut dan berhasil bertransaksi dengan pelaku seharga 2juta rupiah untuk motor Honda Revo fit warna biru hitam, Senin (09/1/23) sekira pukul 17.30 wib di dusun lama kelurahan Soak baru kecamatan sekayu”, jelas Suven.

Lanjutnya, saat transaksi berlangsung pada saat kita menanyakan identitas dari kendaraan tersebut pelaku tidak bisa menunjukkannya dan langsung kita amankan.

“Pada saat dilakukan introgasi di TKP Pelaku mengakuhui bahwa motor honda revo tersebut merupakan hasil curian di dalam sekolahan SMK 1 plakat tinggi beberapa waktu yang lalu. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita serahkan ke sat Reskrim polres Muba guna penyidikan lebih lanjut”, pungkas Kapolsek. (bry)

Pos terkait