Detak News, BATAM – Polsek Sagulung bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengadakan sosialisasi hukum bidang Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) serta disabilitas di Aula Mapolsek Sagulung, Sabtu(24/9/2022) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sebagai upaya mengantisipasiย tindak pidana kriminalitas terhadap anak dan perempuan.
Penyampaian materi dibawakan oleh Tantimin, SH.,MH., serta Eri Syahrial, S.Pd.,M.Pd., sebagai perwakilan dari organisasi Peradi.
Masih kata Kapolsek, bahwa sosialisasi ini sangat lah penting, dimana mengingat banyaknya kasus tindak pidana kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur serta perempuan maupun sebagai korban ataupun pelaku.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa menjadi wawasan tambahan buat masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak-anak kita dari tindak kejahatan,” tutur Nyoman.
Sebagai tuan rumah Kapolsek juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Peradi, dimana yang telah menyempatkan diri dan meluangkan waktu serta memberikan sedikit ilmu pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat khusus nya yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sagulung.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dari kurang lebih 30 peserta yang ikut dalam acara sosialisasi ini juga pemberian cinderamata.
“Acara selesai dalam kondisi kondusif, aman dan terkendali,” tutup Nyoman. (ea)