Polsek Batu Ampar Kembali Gencarkan Vaksinasi Covid-19

Suasana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Polsek Batu Ampar. Foto bu rete
Suasana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Polsek Batu Ampar. Foto bu rete

Detak News, BATAM — Kepolisian sektor (Polsek) Batu Ampar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar pelayanan gerai Vaksin Presisi Lancang Kuning kepada masyarakat Kecamatan Batu Ampar, Senin (27/6/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Batu Ampar, Komisaris polisi (Kompol) Salahuddin, SIK, MH;.Kapuskesmas UPT Tanjung Sengkuang, drg Denny Zuliyah; Wakapolsek Batu Ampar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syarifuddin; Kepala unit (Kanit) Sabhara Polsek Batu Ampar, AKP Sayono; Kanit Binmas Polsek Batu Ampar, Ipda Heriyanra;.Ps Kasi Propam Polsek Batu Ampar, Aipda Najamudin; Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar;.Piket Batara Biru Ampar; Piket IK Polsek Batu Ampar; Pers Polsek Batu Ampar dan tenaga kesehatan (Nakes) PKM Tanjung Sengkuang;

Bacaan Lainnya

Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK., MH mengatakan, lokasi kegiatan Gerai Vaksinasi Polsek Batu Ampar dengan jumlah Vaksinator enam Nakes PKM UPT Tanjung Sengkuang jumlah yang di Vaksin 72 Orang dan pemakaian Vaksin enam Vial yakni Pfizer 3

Vial:
– Dosis 1 : 7 orang
– Dosis 2 : 6 orang
– Dosis 3 : 9 orang

Sinovac 9 Vial
– Dosis 1 : 3 orang
– Dosis 2 : 5 orang
– Dosis 3 : 10 orang

Astrazeneca 3 Vial
– Dosis 1 : 7 orang
– Dosis 2 : 9 orang
– Dosis 3 : 16 orang

Lanjut Salahuddin, untuk PKM Tanjung Sengkuang dengan Vaksinator delapan Nakes PKM Tanjung Sengkuang dengan jumlah yang di Vaksin 13 orang dengan pemakaian Vaksin dua Vial yakni Sinovac 1 Vial
– Dosis 1 : –
– Dosis 2 : 2 orang
– Dosis 3 : –

Pfizer 1 Vial
– Dosis 1 : –
– Dosis 2 : 1 orang
– Dosis 3 : 10 orang

Salahuddin juga menjelaskan, masyarakat melakukan Pendaftaran (Mengisi Blangko), setelah mendaftarkan diri langsung dilakukan Screening Kesehatan oleh Tenaga Kesehatan (apabila tidak memenuhi syarat maka masyarakat batal menerima Vaksinasi Covid-19) dan masyarakat menerima Vaksinasi Covid-19 oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas (dbs)

Pos terkait