Tuntut Tanggungjawab Tragedi Pembongkaran Pasar Induk, Datangi Pemko dan DPRD Batam

Detaknews.co.id, BATAM — Puluhanย  keluarga besar mendiang Friska Ginting (42) dan solidaritas pedagang Pasar Induk Jodoh mendatangi Kantor Pemko dan DPRD Kota Batam, Rabu (28/7/2021) siang.

Mereka menuntut adanya pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya salah satu Pedagang saat pembongkaran dilakukan oleh tim terpadu Pemko Batam, Senin (26/7/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Koordinator Lembaga Investigasi Tipikor Aparatur Negara, Fannahatan Nainggolan mengatakan pihaknya datang mengadu ke Pemko Batam dan DPRD Batam karena pihak sudah mengadukan kasus tersebut ke pihak berwajib, namun belum mendapatkan titik terang.

“Saya disini mewakili masyarakat di Pasar Induk Jodoh ingin menyampaikan aspirasi kepada Pemko Batam dan DPRD Batam atas penggusuran yang menyebabkan adanya korban jiwa,” ujar Fannahatan, Rabu (28/7/2021) siang di depan Kantor DPRD Batam.

Namun disayangkan, sampai berita ini dirilis tidak ada satupun juga orang yang dari Pemko Batam maupun DPRD Kota Batam yang menanggapi suara mereka bahkan tidak ada yang keluar untuk menjawab pertanyaan mereka.

“Kami menuntut keadilan atas perlakuan Pemko Batam atas penggusuran di Pasar Induk Jodoh, sehingga menyebabkan salah seorang warga meninggal dunia,” terangnya.

“Saya mohon Pemerintah Kota Batam untuk menanggapi serius, rakyat sedang kesusahan, jangan biarkan rakyat berjuang sendiri,” pungkasnya.

Usai menjalankan aksinya, mereka kemudian menuju ke TPU Sei Temiang guna melakukan pemakaman jenazah mendiang Friska Ginting. (r/dbs)

Pos terkait