Kejari Batam Canangkan WBK dan WBBM 2024

Kajari Batam teken pakta integritas sebagai wujud komitmen perwujudan WBK dan WBBM di Kejari Batam. Foto el
Kajari Batam teken pakta integritas sebagai wujud komitmen perwujudan WBK dan WBBM di Kejari Batam. Foto el

Detak News, BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024.

Pencanangan WBK dan WBBM pada institusi Kejari tersebut ditandai dengan apel bersama dan penandatanganan fakta integritas komitmen bersama di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (27/2/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH.MH dalam sambutannya menekankan perlunya komitmen bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Batam memperoleh Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2024 ini.

” Untuk itu, diminta kepada seluruh pegawai agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan penuh tanggungjawab, profesional, santun, amanah serta selalu inovatif dalam pelaksanaan tugas untuk mewujudkan predikat tersebut di Kejaksaan Negeri Batam,” ujar Kasna.

Kejaksaan Negeri Batam yg mengusung tagline *BISA* Berintegritas, Inovatif, Santun, Amanah telah berkomitmen mewujudkan Zona Integritas tersebut.

Ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan fakta integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam.

Pada Kegiatan Apel tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batam juga memasang selempang kepada beberapa pegawai Kejari Batam.

Diantaranya yaitu Agen Perubahan diberikan kepada pegawai Arif Dermawan, SH dan Fitri Dafriyeni, SH, kemudian Duta Media Sosial, pegawai Chandra dan Della, dan Duta Pelayanan kepada Fitri Setyaningsih dan Rina Suheni.

” Semoga para Agen perubahan, duta media sosial dan duta pelayanan dapat menjadi role model pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Kejaksaan Negeri Batam,” tutur Kasna. (rls)

Pos terkait