Jalankan Pengawasan, Asisten Bidang Pengawasan Kejati Kepri Inspeksi Umum di Kejari Batam

Tim Infeksi Umum Kejati Kepri memberikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan pengawasan yang tengah dilakukan.foto kejari batam
Tim Infeksi Umum Kejati Kepri memberikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan pengawasan yang tengah dilakukan.foto kejari batam

Detak News, BATAM – Dalam rangka melakukan pengawasan, Tim Inspeksi pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dipimpin oleh Asisten Pengawasan Moch.Riza Wisnu Wardhana S.H.,M.H melaksanakan inspeksi umum ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Senin (26/2/2024).

Tim inspeksi umum tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi S.H., M.H. beserta para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batam.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan Inspeksi Umum bertujuan untuk memeriksa lingkup kerja dan kelengkapan administrasi pada perkara tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Batam.

Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi, melalui Kasi Intel Kejari Batam Andreas Tarigan bahwa dalam inpeksi umum ini tim dari Kejati Kepri melakukan pemeriksaan ke seluruh bidang di Kejaksaan Negeri Batam dengan didampingi masing- masing Kepala Seksi Bidang.

Masih kata Andreas Tarigan, bahwa dengan dilakukannya Inspeksi Umum Pengawasan tersebut, diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang transparan, akuntabel dari seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam.

“Tujuan utamanya adalah untuk menghindari adanya penyalahgunaan ataupun penyimpangan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing seksi dan bidang,” ungkap Andreas Tarigan.

Selain itu kata Andreas Tarigan, Inspeksi Umum Pengawasan oleh Tim Pengawas pada bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut dapat mendorong seluruh pegawai dan honorer untuk meningkatkan kinerja.

Terakhir disampaikan, bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam untuk terus berbenah dalam meningkatkan kinerja profesionalisme sesuai tugas dan fungsi. Selain itu, ikut serta berkontribusi terkait kelengkapan administrasi baik melalui buku register Kejaksaan Negeri Batam maupun sistem Kejaksaan RI seperti CMS, Sipede dan E-Admintel dan SIACC. Serta mampu menjaga marwah Kejaksaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dan moral bangsa. (dbs/ays).

Pos terkait