Mensos Risma Sampaikan Apresiasi dan Terimakasih Program Akte dan KIA dari Kejari Batam 

Detak News, BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi membuat gebrakan di 100 hari kerjanya, melalui peluncuran program akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) gratis kepada anak-anak yang tidak memiliki identitas.

Program yang digagas bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Bacaan Lainnya

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya atas inisiasi program pemberian identitas bagi anak-anak kita yang belum memiliki identitas, ini sangat penting dalam menentukan masa depan mereka,” ungkap Risma saat menyerahkan secara simbolis akte dan KIA kepada 122 anak di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (24/1/2024).

Dijelaskan, berdasarkan undang-undang, bahwa anak Indonesia wajib memiliki indentitas. Hal ini juga terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia, bahwa masih banyak anak yang tidak memiliki identitas.

Dengan gebrakan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, bersama instansi terkait, diharapakan program ini bisa berkelanjutan dan menjadi contoh bagi daerah lain.

“Saya sangat mengapresiasi Kajati Kepri dan Kajari Batam dan forkopimda.Ini tidak mudah, akan tetapi dengan tekad kuat semua akan mendapatkan kemudahan,” ungkap Tri Rismaharini.

Dalam sambutannya, Menteri Risma, menceritakan berbagai pengalamannya menghadapi permasalahan identitas anak di seluruh Indonesia.

“Ada bantuan dari Kemensos, tapi sulit kita karena terbentur dengan data. Akhirnya saya inisiatif sendiri. Saya mencoba memasukkan identitas anak dari LKSA, akan tetapi yayasan kesulitan untuk memberikan itu,” ungkap Risma.

Untuk itu, ia meminta semua instansi yang mempunyai kewenangan untuk membantu anak-anak di LKSA, agar memberikan pelayanan yang maksimal. “Mari kita bersama-sama untuk memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita di panti asuhan. Anak-anak panti berhak untuk berhasil dan sukses,” pinta Mentri Risma.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Rudi Margono, menyampaikan dalam sambutannya, secara sosial, anak-anak panti asuhan sudah mendapatkan pelayanan sosial. Agar anak panti asuhan bisa mendapatkan kesamaan hak dari segi dokumen pribadi anak, maka program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi dokumen anak di panti asuhan.

“Dengan sinergitas dengan instansi terkait, kami siap memberikan pendampingan. Kami sanggup mendampingi dan berharap menjadi pilot projek kartu identitas anak,” ungkap Rudi Margono.

Dijelaskan Kajati Rudi Margono, untuk penyerahan secara simbolis, ada 122 Akte lahir dan KIA yang telah siap diproses. Dan ini merupakan program berkelanjutan.

“Hari ini kita serahkan secara simbolis untuk 20 orang anak. Masih ada 500 anak-anak di LKS yang belum memiliki identitas, ini akan terus kita perjuangkan,” jelas Rudi Margono.

Ridi Margono menyebutkan, bahwa semua anak yang lahir di Indonesia, adalah anak Indonesia. Baik itu ditemukan orang tuanya atau tidak, tetaplah anak Indonesia.

“Kami sebagai Jaksa Pengacara Negara, siap membantu, kepada Dinsos dan Disduk, jangan ragu. Kami siap memberikan pendampingan, agar anak-anak kita di panti asuhan mendapatkan haknya,” kata Rudi Margono.

Di Lokasi yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi menyampaikan, sebelum acara ini digelar, pihaknya sudah melakukan survei di sejumlah panti asuhan yang ada di kota Batam, dan menemukan banyak sekali anak yang membutuhkan legalitas diri. Akan tetapi terbentur dengan aturan adminstrasi.

“Ini merupakan program dari Kajati Kepri, data sementara yang ki dapat lebih dari 80 panti asuhan di Batam, sebagian besar anak disana membutuhkan legalitas identitas diri. Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kita akan melakukan pendampingan,” ujar Kasna Dedi.

Kasna menjelaskan, untuk data sementara, dari 16 panti asuhan, terdapat lebih dari 80 anak yang membutuhkan akte dan identitas diri lainnya. Menurutnya, untuk mendapatkan data yang akurat, pihaknya bekerja sama dengan Disduk, Dinsos dan LKSA, dengan tujuan semua anak Indonesia khususnya Kota Batam yang berada di panti asuhan bisa mendapatkan haknya.

“Secara kolektif kita akan melakukan pendataan ulang, agar semua anak-anak di panti asuhan bisa mendapatkan haknya,” terang Kasna.

Pada kesempatan ini, Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi juga memberikan rasa hormat kepada Menteri Risma, atas kehadirannya menyerahkan langsung akte dan KIA. (dbs)

Pos terkait